Aktivitas penambangan batubara BRAU di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Aktivitas penambangan batubara BRAU di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

JAKARTA – PT Berau Coal Energy Tbk menyatakan, akan terus menegakkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance, diantaranya lewat pengendalian biaya internal. Pernyataan emiten berkode BRAU ini, menyusul rilis induk usahanya, Bumi Plc pekan lalu, yang menyebutkan adanya kerugian USD 2,3 miliar di tahun buku 2012.  

Dalam rilis yang dikeluarkan di London, Inggris pada Jumat, 31 Mei 2013, Chief Executive Officer (CEO) Bumi Plc, Nick von Schirnding menyatakan, kerugian itu antara lain akibat adanya penggunaan dana yang tidak jelas di BRAU, sebesar USD 201 juta.  

Dikonfirmasi pada hari yang sama di Jakarta, Public Relation Manager BRAU, Bintoro Prabowo menjelaskan bahwa munculnya kerugian tersebut, merupakan hasil dari proses reklasifikasi atas biaya-biaya, yang tidak memiliki bukti-bukti memadai.

Menurut Bintoro, BRAU telah mengklasifikasikan kembali biaya-biaya tersebut, menjadi biaya pengeluaran lainnya, dan membebankan pada tahun berjalan. “Kami juga melakukan pembicaraan lebih baik dengan para pihak yang terkait, untuk mencapai solusi terbaik bagi semua pihak,” ungkapnya.

Bintoro menambahkan, BRAU akan terus menegakkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), salah satunya dengan melakukan pengendalian biaya internal.

Dengan penerapan GCG yang lebih baik, ujarnya, pada kuartal keempat 2012, BRAU berhasil mencatatkan pendapatan sebesar USD 1,5 miliar atau Rp 1,5 triliun.

Pada kuartal pertama 2013 ini, lanjutnya, BRAU juga berhasil menaikan volume produksi batubara sebesar 5,3 juta ton, meningkat 27% dibandingkan produksi pada periode yang sama tahun lalu sebesar 4,1 juta ton.

“Rata-rata stripping ratio (SR) di kuartal pertama 2013 sebesar 8.4, menurun dibandingkan akhir tahun 2012 sebesar 10.6,” jelas Bintoro lagi.

(Abraham Lagaligo/abrahamlagaligo@gmail.com)