JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) berminat mendapatkan wilayah tambang yang telah memasuki masa terminasi atau berakhir kontraknya, khususnya wilayah kerja para perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).

Suherman, Sekretaris Perusahaan Bukit Asam, mengatakan Bukit Asam  tetap berminat untuk masuk di wilayah tambang, termasuk wilayah yang habis kontrak. Hal itu sesuai dengan salah satu visi holding BUMN pertambangan untuk menguasai cadangan batu bara dan sumber daya mineral.

“Hanya harus tetap melalui kajian atau feasibilty study yang proper terkait nilai cadangan dan harga yang ditawarkan,” kata Suherman kepada Dunia  Energi, Selasa (13/11).

Bukit Asam merupakan anggota holding BUMN tambang dibawah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero)  atau Inalum sebagai induk usaha. Dua anggota holding lainnya adalah PT Aneka Tambang Tbk dan PTf Timah Tbk.

Ada tujuh perusahaan PKP2B generasi pertama yang akan habis masa kontraknya dalam jangka waktu lima sampai delapan tahun ke depan, diantaranya PT Tanito Harum pada 2019, PT Arutmin Indonesia 2020, lalu PT Kaltim Prima Coal pada 2021, PT Multi Harapan Utama pada 2022, PT Adaro Indoensia 2022, PT Kideco Jaya Agung 2023 serta PT Berau Coal yang kontraknya akan habis pada 2025.(RI)