Penjualan biosolar di SPBU Pertamina.

Penjualan biosolar di SPBU Pertamina.

JAKARTA – Pekan ini PT Pertamina (Persero) mulai membuka tender pengadaan minyak nabati atau FAME (Fatty Acid Methyl Ester) untuk campuran solar sebesar 3,3 juta Kiloliter (KL) per tahun. VP Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengatakan, dalam tender ini pihaknya mengundang perusahaan nasional yang memenuhi syarat.

Ali menjelaskan, tender tersebut dalam rangka mendapatkan pasokan FAME selama dua tahun, yaitu 2014 dan 2015 dengan volume 6,6 juta KL, atau 3,3 juta KL per tahun. Dengan volume sebesar itu, diharapkan dapat menekan nilai impor Solar sedikitnya USD 2,6 miliar per tahun.

Menurutnya, langkah ini merupakan dukungan konkrit Pertamina untuk memenuhi ketentuan pemerintah, dalam pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN) dan mengurangi porsi impor BBM.

“Semoga langkah cepat yang dilakukan Pertamina ini dapat diikuti oleh seluruh badan usaha lainnya sehingga niat pemerintah untuk menekan impor BBM (bahan bakar minyak) dapat terwujud,” tutur Ali di Jakarta, Ahad, 15 September 2013.

Ali Mundakir menerangkan, peningkatan kandungan FAME pada solar Pertamina, merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 25 tahun 2013, tentang Perubahan Permen ESDM Nomor 32 tahun 2008, yang mengatur penyediaan, pemanfaatan, dan tata niaga bahan bakar nabati.

Menurut Ali, sejak Permen ESDM 32/2008 diterbitkan, Pertamina telah meningkatkan kandungan FAME pada solar, dari semula hanya 126.098 Kiloliter (KL) atau setara dengan 2,4 juta KL Biosolar, menjadi 669.245 KL atau setara 9,3 juta KL Biosolar.

Mulai awal 2012, kata Ali, 70% solar PSO (Public Service Obligation) atau solar subsidi Pertamina yang didistribusikan ke masyarakat, telah mengandung 7,5% FAME. Bahkan terhitung sejak 1 September 2013, atau dua hari pasca terbitnya Permen ESDM 25/2013, kandungan FAME pada solar Pertamina telah ditingkatkan menjadi 10%.

Ali menambahkan, seiring dengan penambahan infrastruktur untuk “blending” (pencampuran, red) di wilayah Indonesia Bagian Timur, maka diharapkan pada tahun 2014 nanti seluruh Solar PSO atau solar subsidi sudah akan dicampur dengan 10% FAME.

“Selain dicampurkan dengan Solar PSO, FAME juga akan dicampurkan dengan diesel untuk keperluan Non PSO, listrik, serta industri dan komersial secara bertahap hingga akhir tahun. Untuk tahun ini, penyerapan Biosolar diproyeksikan mencapai 1,1 juta KL,” tandasnya.

Sesuai dengan Permen ESDM 25/2013, hingga akhir 2013 diesel untuk kebutuhan PSO dan listrik kandungan FAME-nya ditetapkan 10%. Sedangkan untuk solar Non PSO dan industri, masing-masing 3% dan 5%. Namun, terhitung mulai 1 Januari 2014 seluruh diesel harus mengandung 10% FAME.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)