JAKARTA – Meningkatnya permintaan komiditi mineral dan batubara asal Indonesia, tidak hanya menjadi berkah bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Lebih dari itu, menjadi ladang bisnis yang menggiurkan bagi pengusaha jasa pertambangan atau mining services. Bahkan tahun ini diprediksi kinerja jasa pertambangan bakal makin meroket.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pertambangan Indonesia (Aspindo – IMSA) Tjahyono Imawan mengatakan, berkilaunya kinerja jasa pertambangan ini, merupakan berkah dari permintaan batubara yang semakin meningkat. Ia pun meyakini, pada 2012 ini kinerja jasa pertambangan Indonesia bakal semakin meroket, seiring tingginya kebutuhan energi utamanya batubara. Selain kebutuhan di dalam negeri, permintaan energi dari negara-negara maju di Asia pun semakin besar.

Tjahyono mengatakan, peran jasa pertambangan sangat besar dalam industri pertambangan. Bahkan boleh dikatakan, 80% sampai 85% kegiatan dalam industri pertambangan, dikerjakan oleh jasa pertambangan. Mulai penyelidikan umum, eksplorasi, overburden removal, pengangkutan, dan seterusnya. Bahkan boleh dibilang, yang paling menikmati booming-nya bisnis batubara di Indonesia, sejatinya adalah jasa pertambangan.

Penerimaan hasil penjualan batubara, tentunya dipotong dulu untuk membayar fee jasa pertambangan, sebelum kemudian masuk dalam perhitungan laba perusahaan tambang. Dana yang berputar di jasa pertambangan ini pun mencapai sekitar Rp 80 triliun per tahun. “Dengan meningkatnya produksi batubara, maka aktivitas dan perminataan jasa pertambangan semakin meningkat. Bukan hanya jasa kontraktor, tetapi juga sampai studi kelayakan dan analisa laboratorium,” ujar Tjahyono.

Bukan hanya pengusaha jasa pertambangan inti (penyelidikan umum, eksplorasi, overburden removal, dan pengangkutan) saja yang ketiban berkah dengan tingginya permintaan mineral dan batubara. Kasubdit Jasa Pertambangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Nur Hardono mengatakan, bisnis jasa non inti seperti persewaan alat berat pun semakin menggiurkan.

Menurutnya, banyak pemegang IUP yang lebih memilih menyewa alat ketimbang membeli sendiri alat untuk mengerjakan tambangnya. Ini bisa dimaklumi, mengingat bagi tambang-tambang skala kecil dan menengah, menyewa alat lebih efisien ketimbang membeli sendiri. Dengan menyewa, pemegang IUP tidak direpotkan dengan urusan pengadaan dan perawatan alat, yang membutuhkan sumber daya manusia dengan kualifikasi khusus.

“Tak sedikit pula kontraktor pertambangan yang menyewa alat,” tukasnya. Tak heran bisnis persewaan alat berat maupun alat-alat lain untuk pertambangan, kini kian menjamur di Indonesia. Untuk persewaan alat ini, karena lingkupnya non inti pertambangan, maka untuk izin usahanya diperoleh dari Kementerian Perdagangan. “Baru kalau alatnya mau disewakan ke pertambangan, pengusaha rentalnya harus mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dari kami,” tandasnya.