JAKARTA –  Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang memperpanjang masa negosiasi dengan PT Freeport Indonesia.  Hal ini dimungkinkan dengan mempertimbangkan penyelesaian dua poin utama negosiasi, yakni divestasi 51% dan regulasi perpajakan.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM,  menyatakan  negosiaasi dengan Freeport Indonesia  ditargetkan selesai pada Oktober tahun ini, namun pemerintah tetap memiliki rencana alternatif dengan membuka peluang memperpanjang  proses penyelesaian divestasi  yang saat ini dibahas di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN.  Untuk mempersiapkan konsorsium perusahaan tambang negara  membayar sisa divestasi.

“Divestasi ini 9,36% sudah, jadi sisa 41,64%. Ini di BUMN implementasi, kalau tidak selesai bagaimana? Kita tinggal tunggu Freeport dia mengajukan  extension waktu perundingan tidak? Saya kira pasti,” kata Jonan saat konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Kamis (28/9).

Pembahasan lainnya adalah terkait regulasi pajak yang sampai saat ini masih dibahas di Kementerian Keuangan. Freeport mengusulkan perlakuan pajak naildown atau tetap sesuai kontrak sampai habis masa berlaku kontrak. Disisi lain,  pemerintah menghendaki perlakuan prevailing,  yakni mengikuti regulasi pajak yang berlaku yang bisa disesuaikan jika ada perubahan regulasi.

“Setelah itu detailnya yang ditugaskan adalah Menteri Keuangan untuk menyusun peraturan tentang perpajakan yang kalau bukan prevailing tapi fix. Sekarang lg disusun,” kata Jonan.

Freeport  sebelumnya telah mendapatkan izin perpanjangan kontrak secara bertahap selama 2×10 tahun dengan syarat yang diajukan pemerintah, yakni divestasi saham sebesar 51% yang ditargetkan rampung pada 2019.

Dua syarat lainnya adalah kewajiban Freeport untuk membangun fasilitas pemurnian dan pengolahan (smelter) paling lambat rampung pada 2022. Serta kepatuhan untuk mengikuti regulasi perpajakan baru yang akan diberlakukan pemerintah.

Meskipun membuka peluang adanya perpanjangan masa perundingan, Jonan menegaskan ada pembatasan waktu perpanjangan. Pemerintah  menargetkan seluruh pembicaraan dengan Freeport harus rampung pada tahun ini.

“Harapan saya sebagai koordinator negosiasi dengan Freeport itu ya jangan sampai akhir tahun tidak selesai,” tandas Jonan. (RI)