JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk memperluas mandatory pencampuran solar dengan biodiesel 20% atau B20  sejak 1 September 2018, tidak hanya untuk Public Service Obligation (PSO) tapi juga Non PSO. Namun ada tiga sektor yang diberikan relaksasi atau pengecualian.

Untuk bisa mengoptimalkan perluasan program tersebut, verifikasi terhadap relaksasi ketiga sektor tersebut, yakni pertambangan dataran tinggi (milik PT Freeport Indonesia), alutsista, dan pembangkit listrik dual fuel mulai dilakukan.

Dadan Kusdiana, Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang ekonomi sumber daya alam, mengatakan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan waktu selama dua minggu untuk inspeksi langsung permasalahan penggunaan B20 di dataran tinggi.

“Tim lagi siap-siap ke sana, dikasih waktu dua minggu dari rapat terakhir Jumat kemarin. Untuk meliat kesana yang mana yang sebetulnya benar-benar tidak bisa, atau bisanya itu sampai mana. Bisa dua nih jadinya,  B20 jadi B10 atau ini benar-benar bebas, akan diaudit istilahnya,” ujar  Dadan ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (18/9).

Selain  penggunaan kendaraan tembang di dataran tinggi yang hanya  di area tambang PT Freeport Indonesia, diatas 2.500 meter dari permukaan laut, relaksasi juga diberlakukan bagi penggunaan bahan bakar kendaraan alutsista.

Dadan mengakui audit terhadap permasalahan penggunaan B20 di alutsista akan memakan waktu lebih lama. Namun uji coba sudah mulai dilakukan, hanya saja khusus bagi kendaraan alutsista produksi PT Pindad. “Uji coba di Pindad. mungkin ini agak lama dibanding yang dua minggu tadi,” tukas dia.

Untuk pembangkit listrik dual fuel akan dikaji standarisasi kualitas B20 yang diperlukan, sehingga bisa diterima atau diserap dengan baik oleh mesin turbin pembangkit.

Menurut Dadan, apabila komponen campuran B20 berbeda maka diperkirakan akan menimbulkan produk B20 dengan grade atau kualitas berbeda. Hal ini tentu akan memberikan dampak terhadap biaya pencampuran yang lebih tinggi.

Apabila bisa diaplikasikan campuran sendiri tidak perlu dilakukan di luar negeri karena sudah bisa di-blending di dalam negeri, meskipun komponen pencampuran berbeda dengan B20 pada umumnya.

“Kami lagi membahas dari sisi standarnya. Sudah tahu sih arahnya, oh biodiesel harus yang begini. Ada komponen ini, nah kami lagi hitung keekonomian itu nanti seperti apa, karena bisa jadi lebih mahal atau kualitas biodieselnya,” tandas Dadan.(RI)