TENGGARONG – Menjelang serah terima pengelolaan Blok Mahakam kepada PT Pertamina (Persero), telah dilaksanakan Management Walkthrough (MWT) ke salah satu area kerja blok tersebut di North Processing Unit (NPU) Kutai Kertanagara, Kalimantan Timur, Minggu (31/12).

Pelaksanaan MWT dihadiri Syamsu Alam, Direktur Hulu Pertamina, Amien Sunaryadi, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), dan didampingi Arividya Noviyato, President and GM Total E&P Indonesie.

Syamsu Alam mengapresiasi pekerja Blok Mahakam yang tetap mengabdi untuk negara demi ketahanan energi nasional.

Hal senada juga disampaikan Arividya Noviyanto. “Kinerja teman-teman di blok Mahakam telah melebihi target yang ditetapkan,” kata dia.

Turut serta dalam MWT atau kunjungan kerja untuk melihat langsung proses kerja dan operasi di lapangan sekaligus bersilaturahmi dengan pekerja di lapangan adalah Bambang Manumayoso, Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia, induk usaha PT Pertamina Hulu Mahakam yang menjadi operator Blok Mahakam dan Ida Yusmiati, Direktur Pertamina Hulu Mahakam.

Pertamina Hulu Mahakam nantinya yang akan melanjutkan pengelolaan Blok Mahakam.

Bambang berharap, sinergi Pertamina dan Total selama proses transisi dapat berjalan dengan baik. “Tentunya hal ini akan berpengaruh terhadap pencapaian target produksi yang ditetapkan,” kata dia.

Rombongan MWT melakukan dialog dengan pekerja sebelum melakukan meninjau ke area control room, dan area processing unit. Selain melakukan peninjauan, rombongan juga melakukan penanaman pohon buah sebagai simbolis kebersamaan pelestarian bumi di area operasi.

Bambang optimis dengan proses alih kelola ini. “Semoga dengan transisi Total ke Pertamina dapat berjalan dengan baik dan juga kepada pekerja Total di sini agar bisa terus bersinergi untuk memperoleh hasil yg maksimal. Tentunya otomatis pencapaian kinerja akan berpengaruh terhadap target pencapaian,” kata Bambang.

Pertamina akan mulai mengelola penuh Blok Mahakam mulai 1 Januari 2018 seiring berakhirnya kontrak Total E&P pada 31 Desember 2017.(RA)