JAKARTA – Pemerintah memutuskan akan mengevaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tiap kuartal. Pilihan ini merupakan pilihan terbaik dan berbagai macam opsi yang ada.

Review harga yang terlampu dekat seperti sekarang ini per satu bulan dirasakan menyulitkan konsumen dalam mengkomunikasikan dengan pihak-pihak terkait. Sedangkan jika enam terlampau jauh. Keputusan ini akan diterapkan Pemerintah terhitung mulai Oktober.

“Sejak beberapa bulan lalu saya minta waktu setahun setelah kebijakan subsidi itu diputuskan, saya mau melihat pola, mencari waktu yang baik untuk dikaji ulang. Ssaya kira kita sudah cukup percaya diri membaca dan keinginan stabilitas dari masyarakat juga agar jangan terlalu naik turun. Kalau enam bulan, terlalu panjang juga, jadi kita pilih tiga bulan,” ujar Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said.

Kaji ulang harga per tiga bulan sekali akan mulai diberlakukan bulan Oktober 2015 ini. “Januari baru kita review kembali, kita tinjau lagi dengan tetap mengikuti harga keekonomian,” ujar Sudirman.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja, mengatakan pihak kementerian telah mengevaluasi harga BBM. Ada tiga opsi yang dievaluasi oleh pemerintah, yaitu satu bulan, tiga bulan, dan enam bulan dengan parameter yang digunakan adalah harga Mean of Plates Singapore (MOPS), kurs dolar Amerika Serikat, dan biaya transportasi seluruh Indonesia.

Wiratmaja menambahkan, dalam menentukan review harga tiga bulan ini, pemerintah juga mempertimbangkan dunia usaha dalam menentukan pola evaluasi harga. BBM Bersubsidi.(YK)