JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat hingga September penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) telah mencapai Rp25,73 triliun. Capaian ini sendiri sudah mencapai 79,41% dari target yang dicanangkan tahun ini sebesar Rp32,4 triliun.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, optimistis akan capaian target PNBP dari sektor minerba pada tahun ini. Capaian PNBP tahun ini diproyeksikan lebih baik karena jika dilihat dari capaian tahun lalu PNBP sektor Minerba hanya terkumpul Rp 27,21 triliun.

“Mestinya sampai akhir tahun lebih dari Rp 25 triliun. Sampai akhir tahun Rp 33 triliun bisa lah,” kata Jonan di Kementerian ESDM, Kamis (28/9).

Realisasi penerimaan sektor minerba dalam tiga tahun terakhir tidak terlalu menggembirakan. Dua tahun kebelakang PNBP hanya dikisaran Rp 20-an triliun pun demikian di tahun 2015 PNBP minerba tercatat Rp 29,63 triliun. Ini masih jauh di bawah realisasi pada 2014, jelang terjadinya penurunan harga komoditas, yang mencapai Rp35,4 triliun.

“Komoditas migas dan komoditas minerba itu harganya mengacu pada harga internasional, sehingga ini tidak bisa kita kendalikan,”ungkap Jonan.

Batu bara sebagai penyumbang terbesar di PNBP sektor minerba yakni sekitar 80%. Apalagi harga batu bara menunjukkan tren positif sepanjang tahun ini. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian ESDM, Harga Batubara Acuan (HBA) September 2017 tercatat senilai US$92,03 per ton.

Sepanjang tahun ini, HBA bulanan baru dua kali berada di bawah level US$80 per ton, yakni pada Juni senilai US$75,46 per ton dan Juli US$78,95 per ton. sehingga harga rata-rata sepanjang periode Januari-September 2017 pun berada di level yang positif.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, mengatakan dengan skema pengawasan sekarang setoran PNBP akan sesuai dengan target. Apalagi proses yang ada sekarang sangat efisien.

Pelunasan tunggakan saat ini berjalan lebih cepat. Pasalnya, Kementerian ESDM tengah mengembangkan sistem PNBP elektronik (e-PNBP) yang langsung mencatat tagihan dan pembayaran dari perusahaan.

“Jadi memang dalam rangka efisiensi dalam pemerintah. Penerbitan izin online. Tahun ini pengawasan produksi online, tata kelola pertambangan efisien,” tandas Bambang.(RI)