JAKARTA – PT PLN (Persero) kembali mendapatkan pinjaman sindikasi sebesar Rp4,5 triliun untuk  mendanai pembangunan Gardu Induk dan Transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah, yang merupakan bagian dari program 35 ribu MW.

Sarwono Sudarto, Direktur Keuangan PLN, mengatakan pinjaman kali ini berasal dari perbankan nasional dan telah mendapatkan jaminan pemerintah sesuai kriteria dalam Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130 Tahun 2016. Hal ini kembali menegaskan kuatnya dukungan pemerintah kepada PLN selaku pelaksana penugasan Program 35 ribu MW.

“Selain cost of fund pinjaman yang kompetitif, pendanaan sindikasi ini juga meningkatkan portofolio rupiah pada pinjaman PLN serta menunjukkan dukungan perbankan nasional dalam mendanai pembangunan infrastruktur,” kata Sarwono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/11).

Pembangunan gardu induk dan transmisi di Regional Jawa Bagian Tengah meliputi pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV di daerah Jawa Tengah, sampai dengan Jawa Barat, termasuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kedung Badak-Bogor Baru, di Jawa Barat.

Infrastruktur berfungsi untuk evakuasi daya dari pembangkit yang berlokasi di Jawa Bagian Tengah dan Bagian Timur ke sumber beban di Jawa Bagian Barat dan Jakarta. Gardu induk dan transmisi akan mengevakuasi sumber energi murah dari pembangkit di bagian tengah dan timur, dan sekaligus meningkatkan keandalan pelayanan sistem Jawa Bali.

Menurut Sarwono, pembangunan gardu induk dan transmisi akan mendukung usaha PLN dalam menyediakan listrik dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat dan kompetitif bagi industri serta bisnis. “Serta untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional,” tukasnya.

Kuswiyoto, Direktur Corporate Banking BRI, mengatakan bahwa pemberian kredit sindikasi ini merupakan salah satu komitmen bank-bank sindikasi dalam mendukung program pengembangan infrastruktur pemerintah khususnya di sektor kelistrikan untuk mensukseskan program penyediaan listrik serta rasio elektrifikasi nasional.

Pinjaman kredit sindikasi yang ditandatangani di Jakarta ini, didapatkan dari sindikasi PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (“BRI”), yang juga bertindak selaku agen sindikasi; PT Bank Mandiri, Tbk (“Bank Mandiri”); PT Bank Negara Indonesia, Tbk (“BNI”), dan PT Bank Central Asia, Tbk (“BCA”)

Pendanaan bank ini merupakan yang kesekian kalinya didapatkan oleh PLN. Pada Oktober lalu, PLN juga mendapatkan komitmen pendanaan untuk program 35 GW dengan penandatanganan perjanjian fasilitas pinjaman sindikasi dengan 20 bank internasional sebesar US$1,62 miliar.(RI)