JAKARTA – Sebanyak 19 badan usaha bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel telah menandatangani perjanjian pembiayaan pengadaan BBN jenis biodiesel periode Mei-Oktober 2018  dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Jumat (25/5). Total volume yang disalurkan sebesar 1,46 juta kiloliter (KL).

Edi Wibowo, Direktur Penyaluran Dana BPDPKS, mengatakan penandatangan kerja sama merupakan bentuk konsistensi pemerintah untuk mendukung pembangunan industri sawit yang berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan ketahanan energi. Besarnya volume penyaluran ditetapkan berdasarkan kebutuhan solar nasional.

“Total kapasitas terpasang 19 badan usaha BBN jenis biodiesel yang akan menyalurkan biodiesel periode Mei sampai dengan Oktober 2018 ini per April 2018 mencapai 11,62 juta KL,” kata Edi di Jakarta, Jumat.

Edi menambahkan pada 2018, pembiayaan biodiesel dianggarkan sebesar Rp9,8 triliun dengan target volume biodiesel yang dibayar sebesar 3,22 juta KL. Realisasi pembayaran insentif biodiesel sepanjang 2018 hingga April sebesar Rp3,24 triliun dengan volume 0,97 juta KL (30,1%).

Badan usaha BBN jenis biodiesel yang telah menandatangani perjanjian pembiayaan pengadaan BBN jenis biodiesel periode Mei-Oktober 2018 antara lain PT Kutai Refinery Nusantara, PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Ciliandra Perkasa, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Sinarmas Bioenergy, PT Smart Tbk, PT LDC Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Bayas Biofuels, PT Dabi Biofuels, PT Darmex Biofuels, PT Intibenua Perkasatama, PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar, dan PT Tunas Baru Lampung.

Kerja sama penyediaan BBN jenis biodiesel antara BPDPKS dengan badan usaha BBN mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 61 Tahun 2015 tentang penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit beserta perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 26 Tahun 2016 tentang penyediaan dan pemanfaatan BBN jenis biodiesel dalam kerangka pembiayaan BPDPKS.

Pemerintah bersama para pihak terkait juga harus terus merancang upaya-upaya strategis agar program mandatori Biodiesel dapat terlaksana secara berkelanjutan. Program insentif biodiesel melalui dukungan Dana Sawit terbukti dapat menstabilkan harga. Data saat ini menunjukan harga CPO US$655 per metrik ton (meningkat 30% dibanding harga Agustus 2015).

“Sektor yang mendapatkan pendanaan mencakup sektor jenis BBM tertentu UBD/PSO dan pembangkit listrik PLN,” kata Edi.(RI)