JAKARTA – Badak LNG, anak perusahaan PT Pertamina (Persero),  kembali menerima peng­har­gaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Nasional dari Kementerian Ketenagakerjaan.  Penghargaan yang diterima oleh Badak LNG adalah kategori Penghargaan Kecelakaan Nihil.

Pengharhaan tersebut diterima  Di­rector & COO Badak LNG Yhenda Permana, di Jakarta, beberapa waktu lalu. Anugerah tersebut meru­pakan apresiasi terhadap prestasi Badak LNG yang telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) de­ngan sangat baik sehingga mampu mencapai 79.742.159 jam kerja tanpa kecelakaan sejak  8 Desember 2006 sampai 1 April 2016.

Badak LNG

Penghargaan K3 Tingkat Nasional ini menambah daftar penghargaan sejenis yang pernah diraih Badak LNG. Sebelumnya, Badak LNG pernah meraih penghargaan Keselamatan Kerja Kecelakaan Nihil da­ri Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ta­hun 2013, Penghargaan Zero Accident 2015 atas pencapaian 68 juta jam kerja aman dari Kementerian Ketenagakerjaan, serta penghargaan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha I tahun 2011 dan Patra Nirbhaya Karya Utama Adinugraha II tahun 2015 setelah berhasil melampaui lebih dari 74 juta jam kerja aman dari Kementerian ESDM.

Yhenda mengatakan dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, Badak LNG selalu berpe­doman pada kebijakan SHEQ (Safety, Health, Envi­ronment & Quality). Untuk meng­implementasikannya, per­u­sa­haan yang telah menga­palkan lebih dari 8.899 kargo LNG sejak 1977 ini membuat Sistem Manajemen SHEQ yang dinamakan BSMART (Badak LNG SHEQ Management System & Attitude Reinforcement Technique).

SHEQ merupakan integrasi dari sistem terdahulu yaitu SHEQ-MS yang mengatur aspek keselamatan, kesehatan, lingkungan, dan kualitas. Diterapkan sejak 2006, BSMART melibatkan seluruh pekerja sebagai ujung tombak dalam penerapan aspek-aspek SHEQ di ling­kungan perusahaan.(LH)