JAKARTA – Pemerintah terus mengejar regulasi baru yang menjadi payung bagi kebijakan distribusi biosolar dengan campuran biodiesel 20% atau B20. Kebijakan yang ditargetkan mulai diimplementasikan pada 1 September 2018 tidak hanya untuk bahan bakar minyak (BBM) public service obligation (PSO) dan sektor transportasi, namun juga untuk seluruh sektor (Non PSO).

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) menjadi salah satu andalan untuk meningkatkan konsumsi energi baru terbarukan. Apalagi masyarakat sudah tidak punya pilihan untuk mencari energi alternatif, lantaran cadangan energi tak terbarukan atau fosil terus menipis.

Peningkatan konsumsi CPO juga paling dimungkinkan lantaran dari sisi infrastruktur dan teknologi pengolahannya adalah paling siap dibanding dengan jenis EBT lainnya.

“Kedepannya kita harus fokus dalam pengembangan energi terbarukan. Salah satu komparatif yang kami punya adalah CPO, untuk itu Presiden sudah memerintahkan bio solar itu kandungan kelapa sawit 20%,” kata Arcandra di Jakarta, Kamis (9/8).

Rida Mulyana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, mengatakan selain regulasi saat ini jajarannya juga menginisiasi koordinasi lintas lembaga untuk persiapan implementasi B20.

Karena jika sudah dijalankan maka kebutuhan pasokan akan B20 akan bertambah sehingga ragam potensi hambatan distribusi harus diperhitungkan seperti cuaca, infrastruktur ketersediaan tangki, transporter, antrian dari bea cukai, ASDP.

“Makanya saya izin ke Pak Menteri (ESDM) undang Dirjen Perhubungan Darat, karena ASDP itu urusan darat ternyata. Terus Syahbandar, Bea Cukai. Jadi, ada fast track-nya gitu loh, enggak perlu antri karena katanya di ASDP pun bisa butuh dua hari hanya untuk antri loading,” ungkap Rida saat berbincang dengam Dunia Energi belum lama ini.

Apabila memang waktu bongkar muat tidak bisa dipangkas maka akam dikaji distribusi dengan mekanisme swap.

“Takutnya waktu sampai sudah habis stoknya, nah ini kalau dimungkinkan ada misalkan di daerah situ ada tangki cadangan. Swap saja ke situ, berapanya ya terserah diatur di antara mereka (badan usaha),” kata Rida.(RI)