Lokasi pemboran minyak Talang Jimar masih ditutup dari masyarakat umum.

PRABUMULIH – PT Pertamina EP bertindak cepat mengatasi semburan liar (blowout) lumpur bercampur batu dan gas pada sumur pemboran Talang Jimar dengan mengungsikan warga serta mensterilkan lokasi dari jangkauan masyarakat umum.

Hingga Senin pagi, 1 April 2013, pihak Pertamina EP masih menutup akses jalan menuju lokasi blowout sumur pemboran Talang Jimar (TLJ)-25 di Kelurahan Sukaraja, Prabumulih Selatan, Sumatera Selatan. Langkah sterilisasi ini dilakukan, setelah sumur minyak tersebut menyemburkan lumpur bercampur batu dan gas, sejak Minggu, 31 Maret 2013, sekitar pukul 08.30 WIB.

Aset 4 – Legal & Relations PT Pertamina EP, Arya Dwi Paramita menuturkan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Namun untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, warga Kelurahan Sukaraja dipindahkan sementara ke lokasi aman.

Tim Organisasi Penanggulangan Keadaan Darurat (OPKD) Pertamina EP didukung dengan pemerintah desa dan aparat keamanan setempat melakukan upaya pengamanan di lokasi. Koordinasi penanganan pengungsi dilakukan melibatkan aparat setempat, dibantu Dinas Badan Lingkungan Hidup (BLH) Prabumulih dan Muspika setempat. “Evakuasi dan distribusi logistik ke warga telah dilakukan,” ujarnya.

Lebih lanjut, untuk memenuhi kebutuhan warga desa selama di pengungsian, sejak kemarin telah disiapkan 3.000 bungkus konsumsi untuk keperluan makan pagi, siang, dan malam. Selain itu, Pertamina EP Asset 2 Prabumulih juga menyiapkan sarana  prasarana di lokasi penampungan sementara.

“Sarana yang telah disiapkan diantaranya  tempat atau ruangan penampungan di lokasi Fire Drill Talang Jimar, lengkap dengan toilet umum, perlengkapan mandi dan kebutuhan warga selama di pengungsian selama empat sampai lima hari ke depan,” jelas Arya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak OPKD Pertamina EP masih terus melakukan upaya penanganan teknis. Penyebab teknis terjadinya semburan, menurut Arya masih dalam evaluasi tim eksploitasi Pertamina EP.

Ia pun memastikan, standar penanganan blowout itu mengikuti ketentuan dalam operasi pemboran yang  sudah berjalan. Sehingga diharapkan penanggulangan penyebab semburan dapat segera dituntaskan, dan kegiatan pemboran berlangsung normal kembali.

“Koordinasi penanganan ini kami lakukan bersama Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas),” tandasnya.

(Abdul Hamid/duniaenergi@yahoo.co.id)