JAKARTA– Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati untuk mengurangi pagu belanja subsidi energi sebesar Rp 1,9 triliun dari Rp 103,1 triliun menjadi Rp 101,2 triliun. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengatakan perubahan pagu belanja subsidi energi tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) A Rancangan APBN Perubahan 2017 yang disebabkan oleh penurunan asumsi dasar harga ICP (Indonesia Crude Price) dari US$ 50 per barel menjadi US$ 48 per barel.

“Penurunan asumsi harga ICP minyak ini menyebabkan pagu belanja subsidi BBM dan LPG mengalami penurunan dari Rp51,1 triliun menjadi Rp50,2 triliun dan pagu subsidi listrik dari sebelumnya Rp52 triliun menjadi Rp51 triliun,” ujar Sri di Jakarta, Kamis (14/7) malam.

Menurut Sri, postur RAPBNP 2017 sementara ini mempertimbangkan catatan yang disepakati di Panja A, yaitu tidak ada kenaikan harga jual LPG tiga kilogram pada 2017 dan volume minyak solar turun dari 16 juta kiloliter menjadi 15,5 juta kiloliter.

Menteri Keuangan mengatakan, perubahan asumsi harga ICP minyak ini menyebabkan adanya peningkatan penerimaan migas dari postur awal Rp116,5 triliun menjadi Rp118,4 triliun karena terjadi penyesuaian parameter perhitungan penerimaan dari sektor energi.
Penerimaan migas dari sektor pajak penghasilan (PPh) migas diproyeksikan meningkat dari postur awal sebesar Rp40 triliun menjadi Rp41,8 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) migas mengalami kenaikan dari Rp76,5 triliun menjadi Rp76,7 triliun.

Meski demikian, pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR mengusulkan sejumlah perhitungan baru dari pagu subsidi energi yaitu dari postur hasil pembahasan Panja A sebesar Rp101,2 triliun menjadi Rp89,9 triliun. Perhitungan subsidi energi Rp89,9 triliun ini terdiri atas subsidi BBM dan LPG sebesar Rp44,5 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp45,4 triliun.

“Pengurangan subsidi energi ini memperhitungkan adanya carry over subsidi BBM sebesar Rp5,7 triliun dan carry over subsidi listrik sebesar Rp5,6 triliun,” kata Sri Mulyani seperti dikutip Antara.

Pemerintah juga memproyeksikan adanya penambahan cadangan belanja mendesak hingga Rp25,5 triliun, lebih tinggi dari yang diusulkan dalam postur awal RAPBNP 2017 sebesar Rp2,8 triliun.

Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah menjanjikan adanya tambahan penerimaan dari PPh nonmigas sebanyak Rp20 triliun melalui ekstra effort Direktorat Jenderal Pajak, sehingga penerimaan pajak nonmigas diperkirakan bisa mencapai Rp742,2 triliun atau meningkat dari postur awal Rp722,2 triliun. (DR)