JAKARTA– PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), perusahaan pertambangan batubara dalam kelompok usaha Sinarmas, telah menuntaskan proses akuisisi empat perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh GMR Energy (Netherlands) BV atau GENBV dan GMR Infrastructure (Overseas) Ltd atau GIOL . Keempat perusahaan yang sahamnya diambilalih dari GMR itu adalah PT Dwikarya Sejati Utama (DSU), PT Duta Sarana Internusa (DSI), PT Barasentosa Lestari (BSI), dan PT Unsoco.

Selain itu, Golden Energy juga meneken assignment agreement mandatory convertible bond milik DSU dari GENBV dan GIOL.

Total pengambilalihan empat perusahaan itu senilai US$ 59,27 juta. Penandatanganan pengambilalihan saham BSL, DSI, BSL, dan Unsoco dilakukan dihadapan notaris Hannyawati Gunawan SH dan penerimaan pemberitahuan data perseroan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 3 September 2018.

Sementara itu, penandatanganan assignment agreement mandatory convertible bond milik DSU dari GENBV dan GIOL pada 31 Agustus 2018 senilai US$ 3,67 juta.

Sudin, Sekretaris Perusahaan Golden Energy, mengatakan dengan akuisisi tersebut, Golden Energy mengambilalih 100% saham empat anak perusahaan GENBV dan GIOL.

“Pembayaran investasi dilakukan secara tunai dan sepenuhnya berasal dari dana internal perseroan,” ujar Sudin dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Bursa, Selasa (4/9). Per Juni 2018, ekuitas GEMS mencapai US$300,27 juta, naik dari akhir tahun lalu sebesar US$292,22 juta.

Akuisisi empat perusahaan milik GMR itu akan menambah portolfolio aset Golden Energy. Hal ini juga mendukung peningkatan pendapatan dan pertumbuhan dalam jangka panjang. Sudin mengatakan, perkiraan sumber daya batu bara BSL sebesar 393 juta ton dengan cadangan sejumlah 194,6 juta ton. Berdasarkan penilaian independen, area konsensi tersebut memiliki nilai US$258,5 juta pada 1 April 2017.

Sudin menuturkan, dalam neraca keuangan BSL terdapat sejumlah utang. Dengan keuntungan operasional ke depan, perseroan dapat membayar utang tersebut.
Pada 31 Agustus 2018, Golden Energy juga meneken perjanjian penanggungan dan pemberian ganti rugi oleh perseroan dengan ICICI Bank Limited cabang Bahrain. Perjanjian ini terkait dengan jaminan fasilitas utang yang diterima oleh BSL. (RA)