SANGATTA– PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan pertambangan terbesar di Tanah Air, mengoperasikan penyaluran kelebihan daya listrik (excess power) pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tanjung Bara berkapasitas 3X18 megawatt (MW) di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur. Total investasi pengembangan pembangkit excess power berbahan bakar batu bara tersebut mencapai US$ 150 juta.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan atas nama Pemerintah, Kementerian ESDM berterima kasih kepada KPC yang berinisiatif menyumbang sepertiga listrik dari kapasitas yang dibangun untuk disalurkan kepada masyarakat dengan tarif yang sangat kompetitif. “Arahan bapak presiden semua kegiatan usaha harus menyatu dengan masyarakat sekitar, yaitu masyarakat menerima langsung dari kegiatan usaha itu,” katanya saat menyampaikan sambutan di lokasi acara pada Kamis (8/3).

Menurut Jonan, penyaluran excess power PLTU Tanjung Bara dinilai telah membantu Pemerintah mewujudkan penyediaan tenaga listrik secara berkeadilan dengan harga yang terjangkau. “Prinsipnya sesuai sila kelima, Pemerintah ingin semua lapisan masyarakat menikmati listrik dengan harga terjangkau. Jadi, proyek ini sangat meringankan kerja Pemerintah,” katanya dalam siaran pers Kementerian ESDM.

Proyek dengan kapasitas 3×18 MW ini dibangun sejak Oktober 2011 mampu melistriki masyarakat Kota Sangata sebanyak 25.578 Kepala Keluarga. Guna memproduksi excess power tersebut, pembangkit ini membutuhkan batubara kurang lebih 256.122 ton per tahun dengan nilai kalori sebesar 4700 kcal/kg GAR (Gross Air Received).

Excess power PLTU Tanjung Bara melengkapi kapasitas PLTU Tanjung Bara sebelumnya 2X5 MW sehingga kapasitas PLTU Tanjung Bara menjadi 64 MW. Dari total tersebut, 30 MW digunakan untuk kebutuhan listrik di lingkungan PT KPC (captive power) dan 34 MW selebihnya merupakan excess power, yang 18 MW di antaranya telah berkontrak atau diperjualbelikan PLN. Harga jual listrik dari PLTU Tanjung Bara ke PLN tersebut sebesar Rp855/kWh.

Kasmidi Bulang, Bupati Kutai Timur, mengatakan beroperasinya PLTU Tanjung Bara disambut positif Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Kami mengucapkan terima kasih atas diresmikannya PLTU Tanjung Bara milik KPC. Ini bisa membantu masyarakat Kutai Timur menikmati terangnya listrik yang dikelola oleh PLN sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarat,” katanya.

Untuk terus menggenjot hal serupa, Pemerintah, lanjut Menteri Jonan, juga akan berinisiatif mendorong perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus dan IUP besar untuk membangun PLTU sendiri. “Saya mendorong semua perusahaan besar dan pemegang IUPK mengelola batubara untuk membuat PLTU sendiri, PLTU Mulut Tambang atau sepertiganya disalurkan kepada masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Jonan juga meresmikan pabrik pakan ternak skala kecil dengan kapasitas produksi sebanyak 2 ton/hari di Pertenakan Sapi Terpadu (PESAT) milik PT KPC sebagai salah satu bentuk Community Social Responsibility.

Peternakan Sapi Terpadu (PESAT) yang dibangun pada 2009 sebagai salah satu program pemanfaatan lahan pascatambang yang berada di zona pemanfaatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Ini bukti kalau pascatambang batubara dikelola dengan baik akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” katanya.

Berdirinya pabrik pakan ternak ini adalah untuk memenuhi kebutuhan pakan konsentrat ternak sapi di PESAT maupun di Kutai Timur. Selain itu, menekan harga pakan konsentrat yang selama ini dibeli dari Jawa sehingga seluruh masyarakat/peternak sapi di Kutai timur akan merasakan manfaatnya. (DR)