JAKARTA – PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum sebagai induk usaha holding BUMN tambang akan menanggung 10% bagian daerah dari 51% saham PT Freeport Indonesia yang akan didivestasi Freeport-McMoRan Inc. Hal ini tertuang dalam kesepakatan yang ditandatangani pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi  Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Inalum di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (12/1).

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, mengatakan, penandatanganan kesepakatan divestasi saham Freeport merupakan langkah strategis yang menunjukkan kemajuan dalam proses kesepakatan dengan Freeport Indonesia pada 27 Agustus 2017 lalu.

“Pengambilalihan ini tidak akan membebani APBN dan APBD. Ini proses korporasi melalui Inalum,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat.

Dia menambahkan porsi saham 10% termasuk untuk mengakomodir hak-hak masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen dari operasi pertambangan Freeport di Tambang Grasberg, Papua.

“Keseluruhan proses divestasi saham Freeport menjadi 51% kepemilikan peserta Indonesia sesuai komitmen Presiden yang harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala kepentingan kelompok, dan terjaga tata kelolanya di setiap tahapan,” kata Sri Mulyani.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum, mengatakan berdasarkan amanat pemerintah nantinya Inalum akan mencari pendanaan untuk menanggung bagian daerah tersebut. Hal ini adalah wujud kebijakan perusahaan sebagai perusahaan milik negara, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat Papua tidak terbebani dengan adanya divestasi. Mekanisme tersebut diambil untuk menyederhanakan dan mempercepat proses divestasi saham Freeport.

“Kami akan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk masuk ke saham, supaya tidak pecah-pecah dan supaya kami mayoritas. Kalau kami masuk sendiri sendiri nanti kepemilikannya sendiri-sendiri. Kami akan kerja sama masuk sebagai perusahaan yang mayoritas,” ungkap Budi.

Porsi 10% untuk daerah akan dibagi tiga persen untuk Pemerintah Provinsi Papua dan tujuh persen lainnya merupakan jatah Pemerintah Kabupaten Mimika.

Lukas Enembe, Gubernur Papua, mengungkapkan nantinya Pemprov Papua dan Pemkab Mimika  menbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Papua Divestasi Mandiri. Selanjutnya pendanaan pengalihan saham akan diurus sepenuhnya oleh Inalum.

“Kami ada BUMD, nanti akan kerja sama dengan Inalum. Kami bentuk saja, karena kan kami menerima hasil dari 10%. Kami kan hanya terima,” tandas Lukas.(RI)