JAKARTA – Pelaku usaha di sektor pertambangan batu bara menyambut positif langkah PT PLN (Persero) untuk  mengakuisisi perusahaan pertambangan batu bara. Langkah akuisisi tersebut akan dilakukan badan usaha milik negara (BUMN) sektor kelistrikan tersebut untuk mengamankan pasokan batu bara jangka panjang.
“Selama ini masalah harga jual masih tarik menarik karena kepentingan PLN dan produsen batu bara berbeda. Jadi dengan melakukan akuisisi tambang batu bara paling tidak PLN dapat lebih memahami struktur biaya pengelolaan tambang batubara,” kata Hendra Sinadia, Deputy Executive Director Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), kepada Dunia Energi di Jakarta, Selasa (5/9).
Sri Rahardjo, Direktur Pembinaan Program Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa nantinya PLN tidak akan bertindak sebagai penambang namun hanya mengamankan pasokan batu bara dalam waktu yang cukup panjang.
“Setahu saya, PLN hanya untuk mengamankan pasokan batu bara . Mereka tidak ingin menjadi penambang, tapi mengamankan. Misinya itu untuk mengamankan pasokan batu bara ke PLN,” ungkap Sri Raharjo.
Langkah akuisisi PLN terhadap tambang batu bara bertujuan  menghemat biaya pembelian batu bara sebagai energi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Sebanyak 55% pasokan listrik sekarang dari pembangkit batu bara.
Saat ini, 60% pembangkit milik PLN merupakan PLTU. Pengelolaan tambang batu bara sendiri dinilai akan lebih efisien dibanding

membeli batu bara dari pihak ketiga.

Rencananya, PLN akan membangun PLTU mulut tambang di tambang batu bara yang dikuasai. Berdasarkan peraturan dari pemerintah, pemilik PLTU mulut tambang harus memiliki saham sekurang-kurangnya 10% di perusahaan yang memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).(RA)