JAKARTA – Pemerintah menargetkan pembahasan rencana akuisisi hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia, anak usaha Freeport-McMoRan Inc,  rampung pada Maret 2018. Saat ini ada tiga pihak yang memfinalisasi, yakni Rio Tinto,  Freeport dan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum yang ditunjuk pemerintah untuk mengambil alih saham divestasi Freeport.

Fajar Harry Sampurno, Deputi  Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengungkapkan saat ini proses pembicaraan hanya menyisakan berbagai perjanjian legal.

“Maret (tenggatnya), bukan hanya valuasi, tapi agreement-nya seperti apa, valuasi dan kontrolnya bagaimana, itu yang lama,” kata Fajar saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa malam (13/2).

Namun Fajar menolak membeberkan perjanjian apa saja yang kini intens dibahas. Pasalnya, pemerintah harus menghormati posisi Freeport dan Rio Tinto sebagai perusahaan terbuka dan terdadtar di bursa saham, sehingga tidak semua informasi bisa menjadi konsumsi publik.

“Saya tidak bisa disclose karena punya  perjanjian sama Freeport dan Rio Tinto,” tukas dia.

Menurut Fajar, salah satu bentuk perjanjian yang dibahas adalah terkait komposisi manajemen Freeport setelah divestasi. “Itu yang sedang disiapkan, berapa mereka berapa kita, biasa lah itu,” katanya.

Untuk kegiatan operasional Freeport ke depan tidak akan berubah dari kondisi yang ada sekarang. Inalum hanya akan menjadi pemilik saham mayoritas dengan kepemilikan 51% saham, namun bukan sebagai operator.

“Operation sudah diserahkan, yang mengoperasikan itu Freeport Indonesia. Inalum hanya memiliki sahamnya saja bersama pemerintah daerah. Jadi yang operasikan Freeport Indonesia, bukan FCX bukan juga Inalum, ya normal saja,” tandas Fajar.

Perjanjian antara Freeport-McMoRan Inc, induk usaha Freeport Indonesia dengan Rio Tinto disepakati pada medio 1996 mengenai pendanaan. Dalam perjanjian tersebut Freeport memberikan hak memiliki 40% hasil produksi tambang Grasberg, Papua yang dikelola Freeport Indonesia setelah 2022 kepada Rio Tinto.

Pemerintah mengklaim sudah ada kata sepakat dengan Rio Tinto dan Freeport bahwa hak partisipasi Rio Tinto bisa dikonversi sebagai saham yang bisa diakuisisi.(RI)