JAKARTA – Aktivitas ship to ship (STS) transfer bongkar muat batu bara di pelabuhan Muara Berau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur kembali normal seiring berhentinya aksi unjuk rasa dari kelompok nelayan yang mengatasnamakan Rukun Nelayan Muara Badak sejak 13 Mei 2018 pada Kamis (17/5).

“Menurut info, kemarin sore aksi unjuk rasa sudah selesai sebagai tindak lanjut dari rapat di Samarinda,” kata Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Jumat (18/5).

Aksi unjuk rasa sebelumnya telah menyebabkan sekitar 28 vessel batu bara di pelabuhan Muara Berau menghentikan aktivitas pemuatan (loading). Kelompok nelayan yang berdemonstrasi tersebut menuntut kompensasi dari perusahaan pertambangan batu bara terkait klaim kerugian kelompok nelayan akibat aktivitas bongkar muat yang dilakukan kapal-kapal berukuran besar di Muara Berau.

APBI menyatakan bahwa pada dasarnya perusahaan anggota yang menggunakan STS Muara Berau telah melakukan aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran bongkar muat. Oleh karena itu, terkait dengan kompensasi yang diminta nelayan, perusahaan anggota APBI tidak dapat memenuhi tuntutan tersebut karena tidak ada aturan yang dilanggar oleh perusahaan.

Penundaan kegiatan bongkar muat di Muara Berau tersebut telah menghambat kegiatan penjualan batu bara untuk keperluan domestik dan ekspor yang dapat menimbulkan potensi biaya demurrage dan tidak terpenuhinya kebutuhan batu bara domestik dan ekspor, khususnya kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik.

Sesuai notulen rapat pembahasan penyelesaian tindak lanjut permasalahan nelayan bagan tancap perairan Muara Berau, bertempat di kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (17/5), hasil rapat memutuskan pertama KSOP akan melaksanakan rapat tindak lanjut pada 21 Mei 2018 bersama dengan dinas kelautan dan perikanan terkait dengan ganti rugi dan CSR.

Kedua, Kelompok Rukun Nelayan Muara Badak pada hari Kamis akan menghentikan aksi kegiatan penyetopan bongkar muat di perairan Muara Berau hingga jadwal pertemuan yang dijadwalkan KSOP. Ketiga, apabila point 2 tidak dilaksanakan maka Kelompok Nelayan Muara Badak akan melakukan aksi penyetopan bongkar muat di Perairan Muara Berau.(RA)