JAKARTA – Pemerintah akan terus mengevaluasi kebijakan bahan bakar minyak (BBM), khususnya Premium seiring dengan kondisi pola konsumsi dan kebutuhan masyarakat.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan evaluasi paling tidak akan dilakukan pada akhir 2018.

“Pemerintah akan mengevaluasi penyediaan BBM, khususnya Premium, sesuai atau tidak dengan kebutuhan masyarakat,” kata Agung di Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (10/7).

Salah satu kebijakan yang dievaluasi menyangkut kewajiban penyaluran Premium di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa, Madura, Bali (Jamali). Seiring kewajiban menyalurkan Premium, termasuk Jamali ada 571 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Premium tambahan di Jawa, sehingga total SPBU yang menyediakan Premium menjadi sekitar 2.090 SPBU.

“Ada 571 SPBU tambahan yang wajib menyediakan BBM premium, misalkan kalau butuh cuma 30 masa kita sediakan 50 kan, jadi ikuti kebutuhan masyarakat saja nanti,” papar dia.

Momentum evaluasi penyaluran BBM adalah konsumsi masyarakat saat masa libur lebaran dan mudik 2018.

Menurut Agung, kewajiban Premium yang dikeluarkan saat menjelang lebaran tempo hari merupakan salah satu bentuk respon pemerintah yang menerima laporan peningkatan kebutuhan masyarakat akan Premium.

“Momentum Hari Raya Idul Fitri menjadi salah satu tolak ukur bagi pelayanan penyediaan BBM di Indonesia, karena pada periode tersebut konsumsi BBM meningkat,” kata Agung. .

Data Kementerian ESDM menyebutkan, BBM jenis Premium menyumbang konsumsi terbesar dalam penyediaan BBM gasoline sebesar 23%. Pada puncak realisasi (14 Juni 2018) saja, masyarakat telah mengonsumsi Premium sebesar 41.822 kiloliter (KL). Total konsumsi jenis BBM jenis bensin (gasoline), realisasinya tumbuh 12% dari hari biasanya.

“Lonjakan konsumsi BBM Gasoline akibat tingginya laju kendaraan bermotor yang menjalankan budaya arus mudik dan balik. Dan tugas pemerintah tetap menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terpenuhi,” ujar Agung.

Agung menambahkan, jaminan kebutuhan BBM agar tetap terpenuhi oleh masyarakat tidak berhenti saat momen tertentu saja.

Setelah masa lebaran berakhir bulan lalu, pemerintah melakukan evaluasi penyediaan BBM, khususnya Premium agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Sudah tugas kami, pemerintah, memberikan pelayanan publik secara maksimal,” tegas Agung.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, sebelumnya juga menjamin tidak akan ada perubahan kebijakan terkait Premium hingga akhir tahun ini, termasuk harga dan kebijakan lainnya.

“Sampai akhir tahun tidak berubah, kalau untuk tahun depan kita lihat nanti,” kata Arcandra.(RI)