JAKARTA- PT Adhita Nikel Indonesia, salah satu pemegang Izin Usaha Operasi (IUP) Produksi nikel yang ada di Halmahera Timur, Maluku Utara akan memulai kegiatan produksi setelah mendapat kontrak dar PT Bintang Delapan setelah aktivitas produks terhenti karena pmerintah menetapkan larangan ekspor bijih nikel pada 12 Januari 2014.

Burhanuddin Leman Djaelani, Direktur Utama PT Adhita Nikel Indonesia, mengatakan PT Adhita Nikel Indonesia awal tahun ini menandatangani kontrak pasokan nikel sebanyak satu juta ton dengan perusahaan smelter PT Bintang Delapan.

“Satu juta ton itu kewajiban saya untuk memasok nikel ke smelter mereka (Bintang Delapan) yang ada di Sulawesi. Kapan perusahaan membutuhkan pasokan nikel di saat itu kami siap pasok dengan kadar nikel 1,8% reject 1,9%. Itu tanggungjawab saya selama setahun ini,” katanya.

Selain dengan Bintang Delapan, menurut Burhanuddin, Adhita tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan smelter yang lain. Dia tidak bersedia menyebutkan identitas perusahaan yang tengah dijajaki terebut.

Terkait dengan rencana Pemerintah membuka kran ekspor bijih nikel kadar rendah, Burhanudin mengaku berharap agar ada kesempatan mengekspor nikel kadar rendah. “Jika ada kesempatan untuk mengekspor nikel maka saya akan memasarkan nikel dengan kadar 1,5% sampai 1,7%. Tetapi kami harus menggandeng perusahaan yang sedang membangun smelter dengan kemajuan lebih dari 30%,” ujarnya.

PT Adhita Nikel Indonesia adalah salah satu IUP yang sudah mengantongi sertifikat Bersih dan Tuntas dari Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral. Perusahaan ini memiliki luas konsesi sebesar 18 ribu hektare, sekitar 2.000 hektare di antaranya telah mendapatkan IUP Operasi. Perusahaan telah memperoleh IPPKH yang dikeluarkan Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup seluas 500 hektare.

Ense Da Cunha Solapung, Direktur Umum PT Adhita Nikel Indonesia, menambahkan sebagai perusahaan tambang nikel dengan skala kecil, kehadiran Asosiasi Penambang Nikel Indonesia menjadi sangat penting. Hal in menjadi wadah bersama untuk memperjuangkan kepentingan pengusaha tambang nikel di seluruh Indonesia. “Tetapi juga menjadi media yang sangat tepat membangun kemitraan dan kerja sama,” katanya.

Ense berharap sektor pertambangan nikel bangkit kembali dan aktivitas penambangan kembali bergairah karena akan memberi manfaat ganda yang sangat besar untuk masyarakat dan juga untuk negara. (ES)