JAKARTA – PT ABM Investama Tbk (ABBM), perusahaan energi terintegrasi untuk investasi strategis, menetapkan penerbitan surat utang global (global bond) sebesar US$300 juta dengan jangka waktu lima tahun. Hasil obligasi akan diprioritaskan untuk melunasi seluruh utang perbankan perseroan.

Adrian Erlangga, Direktur Keuangan ABM, mengatakan hasil penerbitan global bond akan digunakan untuk melunasi seluruh pinjaman perbankan sejalan dengan upaya perusahaan menurunkan utang berkelanjutan.

“Selanjutnya, akuisisi tambang batu bara yang siap produksi yang menjadi salah satu prioritas utama perusahaan mengingat tambang adalah enabler dari sinergi di antara anak usaha ABM,” kata Adrian, Selasa (2/8).

Pada 2017, ABM fokus untuk memperkuat balance sheet melalui pemangkasan utang serta peningkatan utilisasi dan produktivitas aset dan peningkatan sinergi di antara anak usaha. Dengan struktur yang lebih kuat, ABM mengharapkan akan memiliki daya tahan yang lebih kokoh dalam berbagai situasi bisnis, terutama menghadapi kondisi pasar batu bara yang volatile.

Andi Djajanegara, Direktur Utama ABM, mengatakan nilai penerbitan global bond US$300 juta sesuai dengan kebutuhan perusahaan saat ini, meskipun permintaan yang masuk dari investor global mengalami kelebihan permintaan hingga US$1,1 miliar. ABM menawarkan global bond ke sejumlah investor di Asia, Eropa dan Amerika Serikat.

“Kami sangat surprised dengan besarnya respon investor terhadap penerbitan global bond ABM yang pertama kali ini,” kata Andi dalam keterangan tertulisnya.

Obligasi berdenominasi dolar Amerika Serikat ini menawarkan kupon 7,125% dengan pembayaran kupon dua kali per tahun. Global bond ABM berlaku mulai 1 Agustus 2017 dan jatuh tempo pada 1 Agustus 2022.

Menurut Andi, minat investor terhadap global bond ABM sejalan dengan kepercayaan sejumlah lembaga pemeringkat global yang memberikan rating positif terhadap global bond ABM. Fitch Rating telah memberikan peringkat BB minus dengan outlook stabil, Moody’s memberikan peringkat Ba3 juga outlook stabil.  “Ini merupakan kali pertama, kedua pemeringkat tersebut memberikan penilaian terhadap ABM,” kata Andi.(AT)