JAKARTA – PT PLN (Persero) sepakat membeli listrik dari pembangkit listrik energi baru terbarukan yang dibangun PT Welcron Power Kalimantan dan PT Nagata Bio Energi di Kalimantan Selatan dan Tengah berkapasitas total 12 megawatt (MW).

Pembelian listrik ditandai dengan perjanjian jual beli (power purchase agreement/PPA) antara PLN Wilayah Kalselteng dengan Welcron Power untuk pembangkit listrik biomassa berkapasotas 10 MW dan PT Nagata Bio Energi, anak usaha PT Sumberdaya Sewatama untuk pembangkit listrik biogas berkapasitas 2 MW di Jakarta, Senin (25/4).

Purnomo, General Manager PLN Wilayah Kalselteng, mengungkapkan listrik 10MW di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah memiliki panjang transmisi 40 km. Selain diperuntukan untuk mendukung sistem Barito juga akan ditujukan  untuk menerangi desa di wilayah Waringin Barat.

“Jadi dari kapasitas 10MW dan 2MW setengah kapasitasnya akan dialiri ke desa-desa sekitar” ujar Purnomo.

Jung Tae Hun, Direktur Welcron Power Kalimantan, menyatakan akan segera bergerak untuk bisa mengimplementasikan perjanjian jual beli listrik dengan PLN dalam berbagai langkah konkret. “Kami akan mengharmonisasi kerja sama ini segera dengan memulai proses pendanaan dan memulai konstruksi ditargetkan konstruksi akanselesai dalam 24 bulan,” kata Tae Hun.

Sementara itu, Nagata Bio Energi mengaku sangat mengapresiasi dengan perjanjian ini diharapkan pengembangan energi baru terbarukan di tanah air bisa lebih berkembang. “Kami bahagia diberikan kepercayaan dan berpartisipasi ikutmenyumbang energi bagi indonesia. Ini pertama kali kami serius masuk ke ranah EBT. Semoga dengan suksesnya proyek ini pihak lain juga ikut terdorong berpartisipasi,” kata  Elan B Fuadi Direktur Nagata.

Nagata Bio Energi sendiri memiliki masa waktu selama 13 bulan untuk menyelesaikan konstruksi pembangkit. Harga jual yang disepakati berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 27 Tahun 2014 adalah Rp1.495/kWh untuk pembangkit biomassa dan Rp 1.365/kWh untuk pembangkit biogas.(RI)