JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat menargetkan draft Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) dapat masuk ke Badan Legislasi (Baleg) untuk diharmonisasi pada bulan ini.

“UU Migas yang baru nanti harus dapat mengembalikan hak menguasai negara atas sumber daya alam migas ke Pertamina sebagai NOC (National Oil Company),” ujar Supratman Andi Agtas, Ketua Baleg DPR di Jakarta, Jumat (22/4).

Supratman menjelaskan, saat ini sudah ada sedikitnya tiga naskah akademik RUU Migas yang masuk ke Komisi VII DPR, di antaranya dari DPD, dari pemerintah, dan dari DPR.

“Satu sampai dua minggu ke depan diharapkan ketiga naskah akademik itu sudah selesai dibahas oleh Komisi VII DPR, untuk selanjutnya diserahkan ke Baleg untuk diharmonisasi dan disinkronisasi,” dia.

Menurut Supratman, UU Migas yang baru nantinya harus bisa membawa perbaikan pada tata kelola migas Indonesia yang mengacu pada pasal 33 UUD1945.(RI)