JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui rencana pengembangan (plan of development/POD) I Lapangan Badik dan West Badik yang diajukan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Nunukan. Persetujuan POD ditandatangani pada akhir Maret 2016.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, mengatakan cadangan minyak di lapangan yang terletak di wilayah Kalimantan Utara sebesar 8,37 MMTSB dan cadangan gas 280,24 BSCF. Produksi kedua lapangan tersebut diproyeksikan dimulai pada 2019. “Kumulatif produksi sampai akhir kontrak untuk minyak bumi sebesar 1,05 MMSTB dan kondensat sebesar 3,54 MMBC, sementara gas sebesar212,66 BSCF,” kata Wiratmaja

Menurut dia, investasi Lapangan Badik dan West Badik sebesar US$ 556,5 juta. Meskipun bukan lapangan yang terlalu besar, Kementerian ESDM menargetkan Badik dan West Badik memberikan tambahan pendapatan kepada negara sebesar US$441,5 juta.

Lapangan Badik dan West Badik berada di wilayah kerja Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Filipina.Pemegang hak partisipasi di di WK Nunukan saat ini adalah PHE Nunukan Company 64,50% dan juga sebagai operator, BPRL Ventures Indonesia 12,50% dan Videocon Indonesia Nunukan Inc 23%.(RI)