JAKARTA – Pemerintah saat ini masih menyusun formula perhitungan harga BBM untuk diberlakukan pada April hingga Juni 2016. Formula perhitungan harga BBM disiapkan agar pada periode Juli-September 2016, tidak ada penyesuaian harga lanjutan.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan formula perhitungan harga BBM mempertimbangkan berbagai faktor dengan tujuan menjaga kestabilan harga.

“Artinya, harga BBM tidak akan naik atau turun yang berlebihan sehingga ada kestabilan harga,” ujar dia di Jakarta, Senin (28/3).

Sudirman mengatakan penentuan harga BBM yang berlaku pada April hingga Juni tetap melihat seluruh aspek yang masuk dalam perhitungan. Apalagi, berdasarkan studi-studi yang ada, penurunan harga BBM tidak serta merta menurunkan harga-harga barang dan jasa.

“Sedikit sekali impact-nya. Sementara kenaikan sedikit saja harga BBM, harga-harga pada naik. Siapa yang paling kena kalau harga naik, ya masyarakat kecil paling bawah,” kata dia.

Menurut Sudirman, dalam penetapan harga BBM baru di April 2016, pemerintah akan terus memantau perkembangan ekonomi. Apalagi, pada Juni-Juni bertepatan dengan dengan momen puasa dan lebaran.

“Pasti masyarakat butuh support karena itu kita sebisa mungkin agar nanti tidak berpengaruh pada Juli, Juni atau Juli tidak ada kenaikan. Jadi kita masih mencari formula yang bisa dijaga,” tegasnya.

Menurut Ferdinand Hutahean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, jika mengacu pada rata rata harga Mean of Plats Singapore (MOPS) periode Januari-Maret 2016, harga jual BBM jenis premium dan solar bisa turun lebih dari Rp.1.000 per liter.

“Tapi pemerintah perlu lebih bijaksana sekarang dan lebih menggunakan pertimbangan kestabilan harga daripada memasuki harga pasar yang tidak menentu,” kata Ferdinand.

Menurut Ferdinand, melihat tren harga minyak dunia, periode Juli-September, harga BBM harus naik signifikan seiring kenaikan rata-rata harga minyak mentah dikisaran US$40 per barel dibanding harga periode Januari-Maret 2016 sebesar US$27 per barel. Padahal, pada bulan Juli bertepatan dengan bulan puasa dan lebaran.

“Sangat berisiko jika pemerintah menurunkan harga BBM terlalu jauh pada April mendatang. Risikonya nanti akan berdampak besar ketika harga harus naik jelang lebaran, tentu ini akan sangat memukul daya beli masyarakat,” ungkapnya.

Untuk harga BBM periode Januari-Maret 2016, formula yang digunakan adalah MOPS dan kurs rata-rata 25 September-24 Desember 2015. Hasilnya harga solar ditetapkan Rp5.650 per liter dan premium non Jamali Rp6.950 per liter untuk Jamali sebesar Rp7.050 per liter.

Sementara itu, Hariyadi B. Sukamdani, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mengatakan penurunan harga BBM diharapkan minimal sebesar 10%. Dengan turunnya harga BBM juga diharapkan bisa diikuti penurunan harga bahan baku produksi sehingga bisa ada penurunan harga barang dan jasa.

“Tapi dengan catatan harga BBM turunnya besar, karena hal tersebut tergantung supply dan demand. Apalagi kondisi saat ini daya beli masyarakat sedang menurun,” kata dia.(RI/RA)