JAKARTA – ‎Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) memproyeksikan sebanyak tujuh juta ton bijih nikel akan terserap di pasar domestik pada 2017. Hal ini seiring beroperasinya fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) nikel.

Jonathan Handojo, Wakil Ketua AP3I, mengatakan kuota tujuh juta ton bijih nikel itu setara dengan ekspor Indonesia pada 2009. “Kami optimistis sekitar tujuh juta ton nikel ore akan diserap. Ini bukti smelter sudah ada hasilnya,” kata dia di Jakarta, Rabu.

Menurut Jonathan, ekspor nikel ore masih meningkat pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara yang mengamanatkan larangan ekspor mineral mentah terhitung lima tahun sejak diundangkanya. Pemerintah kemudian resmi melarang ekspor mineral mentah pada 12 Januari 2014.

Jonathan mengatakan pada 2009 ekspor bijih nikel mencapai 7,6 juta ton. Kemudian, naik dua kali lipat menjadi 14,35 juta ton nikel ore di 2010. Setahun berselang volume ekspor nikel mentah melonjak hingga 151% menjadi 36,14 juta ton. Pada 2012, volume ekspor nikel ore lagi-lagi membumbung menjadi 43,09 juta ton dan mencapai puncaknya 58,6 juta ton pada 2013.

“Pada 2014 setelah pemberlakuan larangan ekspor, bijih nikel yang diekspor hanya 3,98 juta ton,” tandasnya.(RA)