JAKARTA – Pemerintah akan mendorong badan usaha, baik milik negara (BUMN) maupun swasta untuk membangun infrastruktur gas. Hal ini karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbatas.

“APBN digunakan jika badan usaha secara ekonomi tidak mungkin membangun infrastruktur gas. Pemerintah tetap menjadi pionir dan harus menjaga wilayah-wilayah yang belum berkembang,” ujar Agus Cahyono Adi, Direktur Pembinaan dan Pengelolaan Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Rabu (16/3).

Pembangunan infrastruktur gas yang akan dikembangkan pemerintah antara lain jaringan gas rumah tangga dan Stasiun Pangisian Bahan Bakar Gas (SPBG). Selain melalui penugasan pemerintah, pembangunan jaringan gas rumah tangga dan SPBG juga didorong untuk dibiayai secara mandiri oleh badan usaha.

“Pemerintah fokus ke pembangunan receiving terminal, kan prioritasnya untuk pengembangan proyek pembangkit 35.000 megawatt,” tukas Agus.(RI)