JAKARTA – Pemerintah berusaha menurunkan harga gas. Menteri ESDM Sudirman Said menegaskan akan mereformasi komponen-komponen yang membuat harga gas menjadi mahal dan berbeda di setiap wilayah. Pengaturan tersebut akan diatur lewat Peraturan Presiden (Perpres).

“Untuk harga gas, ada empat komponen yang sedang kita dorong untuk di-reform, agar tidak menyebabkan kesenjangan harga di setiap wilayah,” ungkap Sudirman, baru-baru ini.

Dia mengatakan  komponen yang akan direformasi adalah pemerintah berkorban di hulu migas supaya sektor hilir mendapatkan harga yang lebih baik. Kebijakan ini diberikan kepada industri tertentu yang berbasis gas. “Perpresnya sedang ditunggu, mungkin segera keluar karena sudah cukup lama dan sudah masuk ke Sekneg, saya dengar,” lanjutnya.

Komponen kedua adalah pemerintah akan mendorong dan mensinergikan infrastruktur, mengingat infrastruktur merupakan salah satu persoalan yang membuat harga gas lebih tinggi daripada tempat lain.

Ketiga, dengan keluarnya Peraturan Menteri  ESDM Nomor 06 Tahun 2016, pemerintah akan menertibkan gas trading yang telah diatur di dalamnya. “Permennya sudah keluar, ini akan sedikit banyak berkontribusi pada mata rantai pasokan,” paparnya.

Terakhir, pemerintah akan membentuk satu badan yang disebut badan penyangga demi menemukan dan menjaga keseimbangan harga yang baru. “Jika badan ini terbentuk, akan ada mixing antara harga mahal dan murah sehingga ketemu keseimbangan harga baru. Ini memang perlu waktu tapi akan terjadi,” kata Sudirman.(LH)