JAKARTA – Pemerintah mengharapkan Dana Ketahanan Energi (DKE) masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016. Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan untuk tahap awal, dana sebesar Rp 2 triliun-Rp 3 triliun cukup bagus dan selanjutnya akan digunakan untuk Program Indonesia Terang untuk melistriki 12.659 desa.

Selain itu, DKE akan digunakan untuk insentif pengusahaan energi baru terbarukan, konservasi energi, peningkatan SDM dan ristek, serta dana stabilisasi BBM apabila harga minyak naik turun secara ekstrim. Selain itu juga untuk pembangunan strategic petroleum reseve(SPR).

“Negara tetangga sudah memiliki Strategic Petroleum Reserve (SPR), sementara Indonesia nol. Myanmar memiliki empat bulan cadangan, Jepang enam bulan, AS tujuh bulan, dan Vietnam yang mulai pembangunan jauh di belakang kita sudah memiliki cadangan 60 hari,” ungkapnya.

Menurut Sudirman, kondisi ini menjadi dorongan bagi Indonesia agar segera memiliki cadangan strategis. Hal ini juga telah dikemukakan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu bahwa penurunan harga minyak merupakan waktu yang tepat bagi Indonesia untuk membeli cadangan strategis.

“Kami sedang bicara dengan negara-negara OPEC, apa mungkin bisa memberi cadangan satu alokasi untuk membangun cadangan strategis, sambil menunggu cadangan storage. Jadi yang kami pikirkan, kita membeli dengan harga sekarang namun mengambil-nya pada waktu yang kita butuhkan. Kita akan bicara pada produsen sekarang yang banjir stok,” kata Sudirman.

Pemerintah memperhitungkan, dalam waktu 10 tahun mendatang, dibutuhkan dana sekitar Rp 1.600 triliun untuk mencapai porsi 23% energi baru terbarukan dalam diversifikasi energi. Porsi dana terbesar ditargetkan berasal dari investor sebesar 65%, sebesar 19% dari badan usaha milik negara (BUMN), APBN sebesar 4% serta sisanya dari hibah.

Sudirman mengungkapkan untuk pengelolaan dan tata cara penghimpunan maupun penggunaan DKE, pemerintah tengah menyiapkan aturan hukum berupa Peraturan Pemerintah. Ini akan menjawab keraguan atau spekulasi seolah-olah pemerintah akan memungut dana dari masyarakat.

“Kalaupun ada penghimpunan, itu akan datang dari badan usaha. Itu yang akan kita laksanakan,” tandas Sudirman.(RI)