BATANGTORU – Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 mengumumkan hasil uji laboratorium air sisa proses Tambang Emas Martabe dan air Sungai Batangtoru. Hasil uji laboratorium yang kembali menunjukkan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sudah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Tim Duffy, Presiden Direktur Tambang Emas Martabe, mengatakan hasil ini menunjukkan Tambang Emas Martabe memegang teguh komitmennya di bidang lingkungan hidup. Semua bisa tercapai berkat kerja sama yang baik antara perusahaan dan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 yang baru saja menjalankan tugasnya.

“Keterlibatan unsur masyarakat yang berasal dari desa sekitar Tambang Emas Martabe di divisi contoh Tim Terpadu dalam setiap pengambilan sampel air sisa proses dan air Sungai Batangtoru memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa perusahaan telah melakukan pengawasan intensif atas kualitas air sisa proses sebelum dialirkan ke Sungai Batangtoru”, ujar Duffy dalam keterangan tertulisnya, Minggu.

Sampel air yang diuji merupakan sampel air sisa proses Tambang Emas Martabe dan air Sungai Batangtoru yang diambil pada Januari 2016. Pengambilan sampel air ini dilakukan oleh Divisi Pengambilan Contoh Tim Terpadu, yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan pemerintah daerah, dan staff Departemen Lingkungan Tambang Emas Martabe.

Sampel air diuji di laboratorium terakreditasi PT Intertek Utama Services, di Bogor.  Parameter air yang dianalisa antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn).

Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air.

Sama seperti pada hasil uji laboratorium sebelumnya, air sisa proses dan air sungai Batangtoru yang telah bercampur dengan air sisa proses, disimpulkan oleh Divisi Evaluasi – Tim Terpadu, kualitasnya  memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.

“Ini artinya, pengelolaan dan pemurnian air sisa proses sebelum dialirkan ke Sungai Batangtoru telah berjalan dengan baik,” tukas Duffy.

Pengumuman hasil uji laboratorium dilakukan Ali Syahruddin, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Selatan mewakili Wakil Bupati Tapanuli Selatan sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe periode kerja 2015-2017 pada Selasa (1/3).

Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan periode kerja 2015-2017 dibentuk berdasarkan SK Gubernur Sumatera Utara bernomor 188.44/492/KPTS/2015 yang diterbitkan pada 15 Oktober dan ditandatangani oleh Plt Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi.(AT)