JAKARTA – PT PLN (Persero) dan 91 perusahaan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) yang telah menandatangani perjanjian jual beli listrik sepakat mempercepat realisasi proyek pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Dalam dokumen kesepakatan yang ditandatangani, Kamis (3/3), PLN dan IPP sepakat untuk menuntaskan seluruh persyaratan teknis, legal,dan finansial serta memastikan target financial closing dan penyelesaian proyek sesuai tepat waktu.

Pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 8 Januari 2016.

Perpres tersebut memberikan dukungan kepada PLN dan IPP berupa penjaminan, percepatan perizinan dan non perizinan, penyediaan energi primer, tata ruang, dan penyediaan tanah. Dengan adanya dukungan tersebut diharapkan target rasio elektrifikasi 97% dapat dicapai pada 2019.

Pemerintah menegaskan proyek pembangkit listrik 35.000 MW didasari atas asumsi pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan jumlah penduduk. Ini membuat proyek 35.000 MW tidak sekadar target pemerintah, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi.

“Pembangunan pembangkit listrik harus disikapi sebagai sebuah movement atau gerakan. Gerakan untuk menerangi seluruh Indonesia,” ujar Sudirman disela penandatanganan kesepakatan PLN dan IPP serta pertemuan dengan 91 IPP di Jakarta, Kamis.

Pertemuan  ini  merupakan pertemuan  ketiga antara Menteri ESDM dan seluruh  pengembang listrik swasta  yang  juga dihadiri oleh beberapa asosiasi profesional dan pengembang listrik antara lain Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air dan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia. Pada pertemuan sebelumnya di 2015 telah membuahkan kontrak dengan total kapasitas 14.426 MW.

Sepanjang 2016, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menargetkan kontrak dan PPA (gabungan antara PLN dan IPP) dengan total nilai kapasitas 19.287 MW demi tercapainya target 35.000 MW pengembangan listrik pada 2019.

Beri Jaminan

Riza Husni, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air, mengapresiasi inisiatif pemerintah yang secara berkala melakukan pertemuan dengan IPP.

“Kesempatan ini menjadi sangat penting karena bisa menjadi check point apakah kebijakan-kebijakan yang sudah ditetap berjalan dengan baik atau tidak. Pelaku usaha dapat secara langsung menyampaikan kendala di lapangan,” ungkap dia.

Sejumlah pengembang juga secara lugas menyampaikan keluhan dan permasalahan dalam suasana diskusi yang mendorong lahirnya solusi-solusi konkrit. Beberapa di antaranya secara terbuka menyampaikan kendala terkait proses bisnis bersama PLN. Harga batu bara juga menjadi perhatian, mengingat ketentuan yang ada dibuat ketika harga batu bara tidak seperti saat ini.

Pemerintah menjamin akan memfasilitasi penyelesaian kendala yang dihadapi IPP dan PLN. Apalagi pertemuan tersebut dihadiri jajaran direksi dan komisaris PLN, sehingga nantinya dengan difasilitasi oleh Dirjen Ketenagalistrikan, dan Ketua UP3KN, harus segera mengambil keputusan dan kesepakatan untuk menyelesaikan kendala yang ada.

“Kita sadar tentu tidak ada keputusan yang sempurna dalam satu waktu, jadi dialog seperti ini tidak boleh terputus” tegas Sudirman.(RA)