JAKARTA – Pemerintah dan DPR telah menyepakati kebijakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ditetapkan per tiga bulan. Pengamat menilai kebijakan ini dinilai memiliki efek positif terhadap kestabilan perekonomian Indonesia.

“Orang Indonesia mungkin belum terbiasa dan dikhawatirkan akan mengalami kesulitan ketika harga BBM dapat turun atau naik dengan sewaktu-waktu. Untuk saat ini, periodisasi penetapan harga BBM masih cukup ideal,” tutur ekonom dari Universitas Padjadjaran, Kodrat Wibowo, di Jakarta, hari ini.

Dia juga menilai penurunan harga atau penaikan harga biasanya tidak otomatis diikuti dengan penurunan harga barang atau kebutuhan pokok. Bahkan, katanya, yang terjadi kemudian pedagang malah enggan menurunkan harga barang yang sudah terlanjur naik ketika harga BBM turun. “Inilah yang harus diantisipasi oleh pemerintah,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) IGN Wiratmaja Puja mengatakan efek positif dari kebijakan penetapan harga BBM tiap tiga bulan mampu menjaga kepastian usaha. “Meski meski harga minyak dunia seperti roller coaster tapi harga BBM tidak seperti roller coaster. “Dari pembelajaran itu akhirnya sudah ditetapkan 3 bulan merupakan periode yang paling optimum,” ujar Wiratmaja ,  di Jakarta, Senin (22/2).

Menurut dia, dengan menjaga harga BBM seperti ini perekonomian dan perencanaan dunia usaha menjadi jauh lebih stabil. Petumbuhan perekonomian Indonesia pada 2015 sampai hari ini termasuk yang paling stabil dan nomor 3 di dunia, di bawah India dan China. “Artinya itu efek positifnya kita menjaga kepastian usaha dengan harga BBM,” ujarnya.

Dia menambahkan harga jual BBM yang dijual saat ini (Januari, Februari dan Maret) adalah rata-rata 3 bulan sebelumnya (Oktober, November dan Desember). Apabila dihitung per hari ini memang lebih murah dari harga jual saat ini.(LH)