JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui harga gas saat ini masih belum memenuhi aspek keadilan. Pasalnya, harga gas diseluruh Indonesia belum merata.I Gusti Nyoman Wiratmaja, Direktur Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, mengatakan wilayah yang mendapat harga gas tinggi salah satunya Sumatera Utara dan yang rendah dalah Jawa Barat. Hal tersebut disebabkan berlapisnya proses penjualan gas dari hulu ke pengguna gas.

“Saat ini harga gas dengan sistem sekarang belum adil, ada harga dibawah US$ 2 (Per MMBTU) dan ada yang di atas US$ 13 (PerMMBTU),” kata dia dalam acara diskusi‎ di Jakarta, Rabu.

Menurut Wiratmaja, Kementerian ESDM telah berupaya membuat harga gas yang sama diseluruh wilayah dengan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 37 Tahun 2015, yang mewajibkan penjual gas bumi memiliki fasilitas pipa dan penjualan gas harus langsung ke pengguna gas, dan tidak boleh dijual ke penjual gas lagi. Dengan begitu dapat memotong mata rantai penjualan gas.

Wiratmaja menjelaskan, melalui revisi Peraturan Menteri tersebut diharapkan akan mendorong pembangunan infrastruktur gas dan dapat mewujudkan sistem penyangga gas.

Sudirman Said, Menteri ESDM,  mengatakan peraturan pemerintah tersebut merupakan bentuk penghargaan bagi pemain gas yang ser‎ius membangun infrastruktur dan hukuman bagi pemain yang tidak memiliki kapasitas.‎”Reward yang tidak serius, yang bermasalah, akan ditindak,” tegas Sudirman.(RA)