JAKARTA – Seiring penugasan dari pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) mulai Senin (18/1) hingga pertengahan Maret 2016 secara bertahap mendata empat juta pelanggan rumah tangga miskin dan rentan yang menggunakan daya 900 volt ampere (VA).

Pendataan ini dilakukan dengan mencocokkan data pelanggan dengan data rumah tangga pada Basis Data Terpadu (BDT).BDT adalah basis data yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), yang berisi data 40% rumah tangga dengan kesejahteraan sosial ekonomi terendah di Indonesia.

Data yang diserahkan oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM kepada PLN pada pertengahan Desember 2015 tersebut belum memiliki Nomor Identitas Pelanggan (IDPEL). Untuk itu, perlu dilakukan pencocokkan dengan data pelanggan, khususnya pelanggan dengan daya 900 VA. Hal ini ditujukan agar subsidi listrik yang diberikan Pemerintah tepat sasaran, yaitu untuk rumah tangga miskin dan rentan.

Benny Marbun, Kepala Divisi Niaga PLN, mengatakan tugas PLN adalah mendata pelanggan yang benar-benar kurang mampu berdasarkan data BDT yang dikelola oleh TNP2K. “Kita temukan IDPEL untuk Rumah Tangga Sasaran (RTS) tersebut. Pendataan ini dilakukan untuk memastikan bahwa rumah tangga penerima subsidi adalah yang benar-benar berhak,” ujar dia.

Untuk melakukan penugasan tersebut, PLN melakukan koordinasi yang solid dengan unit-unit PLN di seluruh Indonesia dan jajaran pemerintah dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Proses pencocokkan data dimulai dengan pemilahan data rumah tangga kurang mampu per Provinsi, per Kabupaten, per Kecamatan, per Kelurahan/Desa, sesuai unit Wilayah/Distribusi PLN hingga ke Rayon.

Pendataan hanya akan dilakukan oleh pegawai PLN yang membawa surat tugas dari PLN Pusat.Pemilahan data tahap awal dilakukan berbasis Web Based – Intranet dengan menggunakan aplikasi yang memuat semua data elektronis rumah tangga kurang mampu berdasarkan pemutakhiran data BDT yang dikelola TNP2K. Selanjutnya, PLN akan melakukan pendataan langsung ke rumah-rumah pelanggan untuk mengetahui IDPEL.

Pemerintah saat ini berupaya menerapkan pemberian subsidi listrik tepat sasaran, yaitu hanya bagi rumah tangga miskin dan rentan. Oleh karena itu, pemerintah menugaskan PLN untuk memastikan data pelanggan rumah tangga golongan tarif R1/450 VA dan R1/900 VA adalah rumah tangga yang benar-benar berhak disubsidi sesuai data BDT. Pada 2016, perbaikan data pelanggan tarif bersubsidi diprioritaskan pada pelanggan dengan daya 900 VA.(AT)