JAKARTA – PT Sumberdaya Sewatama, anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) di sektor penyedia solusi ketenagalistrikan, menerbitkan obligasi wajib tukar Rp 300 miliar untuk membiayai pembangunan proyek pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan.

Achmad Ananda Djajanegara, Presiden Direktur ABM Investama, mengatakan dana yang diperoleh dari perjanjian penerbitan obligasi dengan PT Indonesia Infrastructure Finance tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan proyek listrik Sewatama.

Sewatama menargetkan membangun dan mengoperasikan sejumlah pembangkit listrik tenaga minihidro (PLTMH) dengan total kapasitas hingga 50 megawatt (MW) di Sulawesi Selatan dalam kurun waktu lima tahun mendatang.

Perseroan saat ini melalui PT Punggawa Nagata Dinamika Hidro tengah membangun PLTMH Sapaya, Sulawesi Selatan dan ditargetkan tuntas pada 2017. PLTMH Sapaya akan menyuplai listrik ke PT PLN (Persero) melalui Sistem Distribusi rayon Kalebajeng untuk melistriki wilayah kabupaten Gowa melalui feeder Parambanoa.

Selain itu, Sewatama juga membangun PLTMH Ma’dong di Toraja Utara berkapasitas 10 MW. Proyek ini direncanakan juga akan segera beroperasi pada 2016 yang akan memasok kebutuhan listrik di daerah Rantepao.

Hingga sembilan bulan tahun lalu, ABM Investama mencatat rugi bersih US$ 3,06 juta dibanding periode yang sama tahun lalu yang membukukan laba bersih US$ 4,23 juta. Anjloknya kinerja keuangan perseroan disebabkan penurunan pendapatan sebesar 7,39% menjadi US$ 497,75 juta akibat turunnya kinerja segmen usaha utama perseroan.

Segmen usaha kontraktor tambang dan tambang batu bara mencatat pendapatan – US$ 306,31 juta pada periode Januari-September 2015, turun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar US$ 314,34 juta. Selain itu, segmen usaha sewa mesin pembangkit listrik juga mencatat penurunan pendapatan menjadi US$ 89,9 juta dibanding sembilan bulan 2014 sebesar US$ 102,80 juta.(AT)