JAKARTA – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), emiten emiten penyedia solusi supply chain terintegrasi, distributor BBM dan bahan kimia dasar, mulai mengoperasikan fasilitas penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) dan perluasan fasilitas di lima lokasi dengan kapasitas total 90 ribu kiloliter (KL) yang terbagi dalam  21 tangki. Peresmian pengoperasian fasilitas baru AKR Corporindo dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Kamis.

Selain meresmikan pengoperasian 21 terminal, AKR juga meresmikan perluasan dua terminal perseroan yang berlokasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Pontianak, Kalimantan Barat.

Tangki terminal baru AKR terdapat di Bitung, Sulawesi Utara sebanyak tujuh unit tangki dengan kapasitas total  30.500 KL, lokasi selanjutnya di Palaran, Kalimantan Timur tiga unit tangki kapasitas total 15 ribu KL dan terakhir di terminal di Gabion, Medan sebanyak tiga unit tangki kapasitas total 15 ribu KL, sedangkan untuk dua tangki perluasan, enam unit tangki kapasitas total 19.500 KL di Pontianak, Kalimantan Barat dan 2 unit tangki kapasitas total 10 ribu KL di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

AKR Corporindo merupakan badan usaha niaga umum BBM yang memiliki fasilitas penyimpanan 102 unit tangki (total kapasitas: 313.490 KL) di Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Emas Semarang, Cimamere Bandung, Tanjung Priok Jakarta, Ciwandan Banten, Pelabuhan Panjang Lampung, Belawan Medan, Kota Baru Kalimantan Selatan, Benoa Bali, Pontianak Kalimantan Barat, Palaran Kalimantan Timur, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Bitung Sulawesi Utara.

Adapun alokasi kuota perseoran pada tahun depan sebanyak 300.000 kilo liter untuk jenis minyak solar. Alokasi tersebut turun dibanding 2015 yang tercatat sebesar 645 ribu KL.

Pada tahun depan AKR mendapat penugasan dari BPH Migas untuk mendistribusikan solar bersubsidi di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

“Kami telah menerima surat penugasan kembali dari BPH Migas sebagai badan usaha yang dipercaya untuk penyediaan dan pendistribusian minyak s