JAKARTA- Sepanjang 2012 hingga 2016 terdapat 32 perusahaan pengolahan dan pemurnian (smelter) hasil tambang yang beroperasi di Indonesia dengan total investasi mencapai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 270 triliun (kurs Rp 13.500 per dolar AS). Jonathan Handoyo, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I), mengatakan sebagian besar investor adalah pemegang Izin Usaha Industri (IUI) dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang banyak berasal dari Tiongkok.

Adapun ke-32 perusahaan tersebut mengolah berbagai macam logam seperti nikel, alumina, besi, zircon, silica dan tembaga yang beroperasi di berbagai daerah di Indonesia seperti di Ketapang, Banten, Gresik, Konawe, Morowali dan Pulau Obi.

Menurut Jonathan, belum ada informasi tentang perusahaan yang akan berinvestasi sepanjang 2017, karena masih menunggu keputusan pemerintah. “Belum ada. Mungkin tunggu apa yang jadi keputusan Pemerintah,” ungkap Jonathan dalam keterangan tertulis.

Jonathan berharap, pemerintah dapat mempertahankan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan tidak mengubah kebijakannya melalui aturan lainnya.
Jika UU tersebut dipertahankan, industri smelter diproyeksikan tumbuh lebih baik tahun ini.

“Ya itu pasti karena harga nikel juga akan normal kembali. Hiruk-pikuk beberapa hari ini membuat harga nikel turun,” katanya. (DR)