JAKARTA – Pembangunan listrik hingga 2025 sesuai target Kebijakan Energi Nasional (KEN) minimal 115 gigawatt (GW). Jumlah tersebut ditetapkan agar konsumsi energi per kapita bisa mencapai 2.500 KWh per kapita.

“Itu pun masih di bawah Malaysia. Kemudian di 2050, kita targetkan sekitar 400 GW. Artinya, kita akan bangun infrastruktur, investasi besar-besaran,” kata Tumiran, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Jakarta.

Dia menyarankan adanya upaya untuk mendorong terciptanya payung hukum supaya industri domestik mengalami pertumbuhan. “Kita tidak menghadirkan investor, tapi justru fabrikasi di luar,” kata dia.

Menurut Tumiran, sampai saat ini belum terlihat adanya strategi khusus dari kementerian teknis terkait untuk meningkatkan local content. Pembangunan pembangkit listrik belum ada yang menggunakan detail engineering dari dalam negeri.

“Ini harus diterobos agar pabrikan-pabrikan domestik masuk. Nah di RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) kita paksa di 2020 harus ada pembangkit 200 MW desain Indonesia. Kita harapkan Pindad, dan kawan-kawan bisa terintegrasi. Peralatan bisa bikin sendiri? Seharusnya bisa, asalkan diberikan kesempatan,” ungkap Tumiran.

Kemudian, lanjut Tumiran, yang perlu didukung adalah adanya pendataan ditingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang jelas. Perlu mempertimbangkan pembangunan proyek listrik 35 GW ada titik-titik yang belum masuk RT/RW.

Tumiran mengatakan, apabila belum masuk RT RW artinya tidak ada di Peraturan Daerah (Perda). Padahal, untuk mengubah Perda itu tidak mudah berdasarkan Undang-Undang (UU) tata ruang. Untuk itu, DEN merekomendasikan ke pemerintah supaya dibuat peraturan pengganti UU, untuk memudahkan hal tersebut.

“Tanpa itu kalau 35 GW akan bisa, itu mimpi juga. 2019 aja diragukan, bagaimana 2020 lalu 2021. Ini jadi bottleneck. Kami sudah berikan rekomendasi, tapi tidak tahu bagaimana prosesnya. Intinya, kita dorong supaya titik-titik itu masuk di RT/RW. Tentu perlu koordinasi,” tukasnya.

Tumiran mengungkapkan, ada kesalahpahaman dalam keterlambatan penyusunan RUEN, maupun kapasitas pengembangan PLTU.

“Presiden anggap DEN itu setuju sampai 2019 hanya 20 GW yang selesai. Presiden sempat tanyakan. Kita sampaikan bahwa itu hasil evaluasi, prediksi kemampuan penyelesaian sekitar 20 GW. Kita harap tetap tidak dikurangi tetap 35 GW,” tandas Tumiran.(RA)