JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor ESDM 2017 lebih tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM menyatakan kontribusi PNBP sektor ESDM diperkirakan mencapai RP129,07 triliun atau 49,6% dari PNBP nasional 2017 yang mencapai Rp260 triliun.

“Sektor ESDM memegang peranan penting bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini dibuktikan dengan data bahwa 2017 kontribusi PNBP hampir separuhnya dari sektor ESDM,” kata Jonan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/1)

Realisasi PNBP pada 2017 juga lebih baik dibanding 2015 sebesar Rp118,7 triliun dan 2016 sebesar Rp79,94 triliun.

Selain itu, realisasi PNBP juga sudah melampaui target PNBP dalam Anggaran Pendatapan Belanja Negara Perubahan 2017 yang sebesar Rp111 triliun atau 116% dari target.

Peningkatan PNBP sektor ESDM ditopang dari adanya peningkatan PNBP dari beberapa sektor seperti minyak dan gas bumi (migas), dimana realisasi per tanggal 29 Desember 2017 diperkirakan mencapai Rp85,6 triliun atau lebih tinggi dari target 2017 yang sebesar Rp76,6 triliun.

“Penerimaan ini didapat dari PNBP Sumber Daya Alam (SDA) migas yang sebesar Rp79,6 triliun dan PNBP Migas lainnya Rp6 triliun. Pada 2016, PNBP migas adalah sebesar Rp49 triliun dan tahun 2015 Rp86 triliun,” ungkap Jonan.

Selain PNBP penerimaan negara yang didapat dari Pajak Penghasilan (PPh) migas adalah sebesar Rp49 triliun, sehingga total penerimaan dari subsektor migas mencapai Rp135 triliun atau 113% dari target APBNP yang sebesar Rp119 triliun.

“Tahun 2016, penerimaan dari subsektor ini adalah sebesar Rp87 triliun,” katanya.

Pada periode yang sama, PNBP subsektor minerba diperkirakan menembus angka Rp40,6 triliun atau 125% lebih tinggi dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp32,7 triliun. Penerimaan ini terdiri dari royalti sebesar Rp23,2 triliun, penjualan hasil tambang Rp16,9 triliun serta iuran tetap yang sebesar Rp500 miliar. Sementara pada 2016 PNBP subsektor minerba tercatat sebesar Rp27 triliun.

Selanjutnya untuk subsektor Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mencatatkan peningkatan PNBP mencapai 140% lebih tinggi dari target yang ditetapkan.

“Penerimaan panas bumi diperkirakan mencapai Rp933 miliar, sementara target dalam APBNP 2017 adalah Rp671 miliar. Penerimaan panas bumi ini terdiri dari PNBP Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) eksisting sebesar Rp909 miliar dan WKP Izin Panas Bumi sebesar Rp24 miliar,” papar Jonan.

Selain ketiga subsektor di atas, tercatat sekitar Rp1,87 triliun juga didapat dari beberapa kegiatan lain, yaitu sekitar Rp1,16 triliun dari PNBP Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), yang terdiri dari iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) sekitar Rp863 miliar dan iuran Badan Usaha dari kegiatan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa adalah sekitar Rp294 miliar.

“Selain itu, sekitar Rp730 miliar diperoleh dari kegiatan-kegiatan seperti penjualan dan sewa jasa, pendidikan serta Badan Layanan Umum,” tandas Jonan.(RI)