Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Lambok H. Hutauruk (kanan) menyerahkan surat dukungan program pengembangan pekerja lintas KKKS kepada General Manager Petronas, Zainal Anuar, usai serah terima 20 pekerja Petronas Carigali untuk magang di Santos dan Kangean Energi Indonesia.

Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Lambok H. Hutauruk (kanan) menyerahkan surat dukungan program pengembangan pekerja lintas KKKS kepada General Manager Petronas, Zainal Anuar, usai serah terima 20 pekerja Petronas Carigali untuk magang di Santos dan Kangean Energi Indonesia.

JAKARTA – Sebanyak 20 pekerja perusahaan minyak dan gas bumi (migas) asal Malaysia, Petronas Carigali, mulai Senin, 2 September 2013 resmi menjalani program “on the job training” alias magang di dua perusahaan migas Indonesia, Santos dan Kengean Energi Indonesia.

Serah terima 20 pekerja Petronas itu dilakukan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) antara General Manager Petronas, Zainal Anuar, General Manager Santos, Marjolijn Wajong, dan Presiden Direktur Kangean, Katsuo Suzuki, disaksikan Deputi Pengendalian Bisnis SKK Migas, Lambok H Hutauruk.

Lambok menerangkan, magang 20 pekerja Petronas di Santos dan Kangean Energi itu, merupakan langkah awal dari program SKK Migas dalam pemberdayaan kapabilitas dan kapasitas tenaga kerja Indonesia di industri hulu migas.

“Jadi SKK Migas punya program pengembangan pekerja lintas kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) migas,” ujar Lambok. Menurutnya, 20 pekerja Petronas itu, akan magang sebagai operator produksi di Santos dan Kangean Energi Indonesia.

Lambok menambahkan, SKK Migas mendukung penuh setiap upaya untuk mengembangkan kompetensi tenaga kerja Indonesia di semua level organisasi di KKKS. Namun upaya itu tetap harus dilakukan dengan cara-cara yang efektif dan efisien.

 Tenaga kerja, kata Lambok, mesti dikembangkan dengan cara yang tepat, sehingga dapat mencapai target kompetensi yang ditentukan. Selain itu, program harus dilakukan dengan biaya yang sepantasnya. “Ingat, biaya pengembangan tenaga kerja termasuk komponen biaya operasi yang ditagihkan ke negara atau Cost Recovery,” ujarnya.

Lambok melanjutkan, SKK Migas berharap KKKS lainnya terutama yang telah mendapat persetujuan rencana pengembangan lapangan (POD) dan masuk ke tahapan pengembangan, untuk melakukan upaya-upaya sejenis dalam mengembangkan tenaga kerjanya.

Di sisi lain, kontraktor yang sudah berproduksi, hendaknya membuka pintu lebar-lebar untuk membantu kontraktor lain, memberikan tempat belajar bagi tenaga kerja Indonesia. Termasuk peluang dan kesempatan untuk kerja praktek, magang, dan tugas akhir bagi para mahasiswa. “Hal ini akan mendukung inisiatif link and match antara dunia pendidikan dengan industri hulu migas,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, General Manager Petronas, Zainal Anuar menjelaskan, program on the job training yang dilakukan Petronas ini, dirancang sebagai upaya mempersiapkan operator produksi yang kompeten sesuai kebutuhan bisnis Petronas pada saat beroperasi nanti. “Peserta akan on the job training selama enam bulan di fasilitas operasi Santos dan Kangean,” kata Zainal.

(Abdul Hamid / duniaenergi@yahoo.co.id)