JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengajukan evaluasi terhadap harga jual elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) 3 kilogram (kg) bersubsidi ke DPR.

Ignasius Jonan, Menteri ESDM, mengatakan sejak program konversi minyak tanah ke LPG digulirkan pada 2007, harga LPG bersubsidi tidak pernah berubah.

“LPG ini serius, sejak awal tidak ada penyesuaian harga. Kita akan coba kaji penyesuaian harga dan saya akan sampaikan ke DPR,” kata Jonan di Kementerian ESDM, Senin.

Setelah pencabutan subsidi BBM, subsidi LPG 3 kg dianggap sebagai bom waktu karena jumlahnya setiap tahun terus bertambah seiring dengan konversi minyak tanah ke gas yang dilakukan di seluruh Indonesia.

Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan rencana penyaluran subsidi tertutup agar lebih tepat sasaran sehingga hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan mendapatkan subsidi.

Menurut Jonan, pemerintah tidak akan seenaknya merubah harga LPG subsidi yang dilindungi undang-undang. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan bahan pertimbangan alasan pengajuan penyesuaian harga kepada DPR. “Dalam UU mengizinkan, dibolehkan ada kenaikan maksimal Rp 1.000,” tukas dia.

Pada 2017 pemerintah menganggarkan dana subsidi LPG sebesar Rp 20 triliun yang diperuntukan untuk memberikan subsidi bagi 26 juta rumah tangga tepat sasaran dan 2,3 juta usaha mikro.

Konsumsi LPG bersubsidi terus meningkat setiap tahun. Kementerian ESDM mencatat, sejak 2007 hingga 2015 tercatat konsumsi elpiji pada masyarakat melonjak hingga 21,1 juta metrik ton. Pada 2015, volume konsumsi LPG mencapai 5,567 juta ton.(RI)